Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah ODOL, Perketat Pengujian Kendaraan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Cegah ODOL, Perketat Pengujian Kendaraan
NasionalNews

Cegah ODOL, Perketat Pengujian Kendaraan

Redaksi
Redaksi Published 16 Feb 2021, 17:18
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 16 at 17.18.25
Cegah Kendaraan ODOL. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah berkomitmen Indonesia bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2023. Karena itu, normalisasi kendaraan barang ODOL, menyasar empat unit kendaraan. 

Jenis kendaraan dua Unit Kendaraan Tangki BBM, satu Unit Kendaraan Tangki CPO, dan satu Unit Dump Truck. ”Kendaraan itu, dikembalikan ukurannya sesuai standar. Menjadi contoh kepada pengusaha transportasi barang yang memiliki kendaraan ODOL, untuk segera melakukan normalisasi kendaraan,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, pada acara normalisasi terhadap angkutan barang ODOL di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Pekanbaru, Selasa (16/2/2021).

Pihaknya sebut Budi, akan memperketat pengujian kendaraan di daerah-daerah. Itu untuk mencegah kendaraan ODOL. “Paling banyak kendaraan ODOL yaitu dump truck. Kami sekarang sedang menertibkan pengujian di kabupaten/kota. Kalau tidak sesuai akreditasi akan kami tutup. Sambil mereka melengkapi alat dan petugas berkompetensi. Karena semua ini arahannya untuk keselamatan,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bebas Odol, Kelebihan Muatan, kemenhub, Kendaraan, ODOL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 16 at 16.53.08 Pulihkan Perekonomian via Penguatan Konsumsi dan Investasi
Next Article WhatsApp Image 2021 02 16 at 17.29.03 Luapan Kali Krukut Sempat Genangi Permukiman Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?