Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 
HeadlineNasionalNews

Buku Ganjar Tidak Pernah Bersyukur, Tanpa Unsur Pidana 

Redaksi
Redaksi Published 16 Feb 2021, 13:52
Share
2 Min Read
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad, menanggapi laporan polisi Forum Wali Murid Jawa Tengah terkait buku pelajaran yang menulis “Ganjar tidak pernah bersyukur”.

Suparji menekankan seharusnya laporan polisi itu tidak perlu terjadi. Sebab, kalimat dimaksud bukan bentuk pelanggaran tindak pidana. ”Laporan kepada penegak hukum tersebut tidak perlu dilakukan karena tidak ada unsur pidananya,” tutur Suparji, melalui keterangan pers pada indoposonline, Selasa (16/02/2021).

Suparji menekankan kesamaan nama hal biasa dan tidak perlu dianggap menyinggung nama tertentu. Suparji menyebut di Indonesia ada banyak nama sama. Jadi, tak perlu dipermasalahkan. ”Apalagi pihak penerbit mencetak pelajaran sudah menjelaskan dan menyatakan tidak ada maksud mencemarkan nama baik. Terlebih yang punya nama Ganjar tak hanya satu orang,” ungkap Suparji.

Tuduhan peristiwa itu, terkait organisasi sudah dilarang pemerintah, kata dia, itu spekulatif. Lebih-lebih dinilai menyangkut keselamatan keberlangsungan ideologi negara, itu berlebihan. ”Tudingan itu cenderung spekulatif dan terlalu jauh dan tidak didukung dengan bukti kuat,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakar Hukum, Buku Ganjar, Forum Wali Murid, Tanpa unsur Pidana
Redaksi 16 Feb 2021, 13:52
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tanaman Diserang Hama, Asuransi Bantu Petani Lombok Barat Hindari Kerugian
Next Article Bekasi kembali Dilanda Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, dan GM Utut Adianto secara resmi membuka JAPFA Fide Rated International Chess Tournament 2025. Foto/bam
Olahraga

JAPFA Fide Rated International Chess 2025: Diikuti 376 peserta dari 28 Provinsi dan 9 Negara

HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
HeadlineOtomotif
Simak, Jadwal Lengkap siaran langsung MotoGP Prancis 2025, ada di TV mana?
11 May 2025, 08:51
HeadlineOlahraga
Hajar Bali United 3-0, Persija Nangkring di Posisi 6 Klasemen Liga 1
10 May 2025, 22:12
Gaya hidup
Running for Passion: Kampanye Sehat MS Glow For Men Dukung Gaya Hidup Aktif Para Pelari!
11 May 2025, 07:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?