Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Periksa Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Indra Kenz
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Periksa Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Indra Kenz
HeadlineHukum

Polisi Periksa Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Indra Kenz

Farih
Farih Published 11 Mar 2022, 10:50
Share
3 Min Read
Erwin Laisuman
Erwin Laisuman
SHARE

IPOL.ID – Polisi menyatakan telah memeriksa Youtuber Erwin Laisuman terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

“Kemarin ada E yang kita periksa, dia ada di Medan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Tim penyidik Bareskrim Polri yang terbang ke Medan juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap Erwin.

“Sudah diperiksa di Medan,” ujar Whisnu.

Adapun Erwin Laisuman diduga merupakan salah satu mitra aplikasi Binomo yang diperoleh dari pengembangan pemeriksaan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dittipideksus Bareskrim sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Erwin pada Selasa (8/3/2022). Namun dia mangkir.

Sedangkan terkait kasus penipuan Binomo, penyidik telah menangkap dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Bareskrim Polri juga terus melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Hal ini dilakukan pasca penetapan tersangka terhadap Indra Kenz atas kasus Binomo.

Terbaru, 1 unit mobil mewah jenis sport merek Ferrari milik Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri. Untuk proses penyidikan, mobil berwana hitam abu-abu les merah itu diamankan di gudang Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

“Saat ini memang ada diamankan di gudang Dit Reskrimsus Polda Sumut, satu unit mobil mewah milik IK,” kata Kepala Bidang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya Bareskrim Polri menyegel dan menyita barang bukti aset berupa 2 unit rumah milik tersangka Indra Kens. Tindakan ini dilakukan atas kasus perjudian dan atau penipuan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rumah tersebut masing-masing berada di Jalan Cemara Asri/Jalan Blueberry No 88i, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, dan di Jalan Cemara Asri Seroja 2, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.

“Saat ini Tim Pideksus Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran aset-aset lain milik tersangka Indra Kenz,” kata Hadi.

Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, saat jumpa pers pada Rabu, 9 Maret 2022, menyatakan, dalam kasus ini Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Atas pasal berlapis yang disangkakan, Indra Kenz terancam hukuman maksimal selama 20 tahun penjara.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: indra kenz, youtuber erwin laisuman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bjb Jadi Raksasa BPD, Ini Langkah bank bjb
Next Article Jazilul Fawaid FotoInstagram PKB Bakal Terus Mewacanakan Penundaan Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?