Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Abdul Mu’ti Tegaskan Dokter Sunardi Bukan Warga Muhammadiyah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Abdul Mu’ti Tegaskan Dokter Sunardi Bukan Warga Muhammadiyah
HeadlineNasional

Abdul Mu’ti Tegaskan Dokter Sunardi Bukan Warga Muhammadiyah

Farih
Farih Published 12 Mar 2022, 10:21
Share
2 Min Read
Abdul Muti FotoNET
Abdul Mu'ti (Foto: NET)
SHARE

IPOL.ID – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti menegaskan, almarhum Dokter Sunardi yang diduga terlibat jaringan teroris bukanlah warga Muhammadiyah. Dokter Sunardi ditembak mati oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri.

“Soal dokter Sunardi. Almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah,” kata Prof Mu’ti dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).

Namun, tindakan tegas yang dilakukan Densus 88 harus diinvestasi. Karena, Dokter Sunardi disebut sempat melakukan perlawanan saat penangkapan.

“Meskipun demikian, tindakan Densus 88 yang menembak yang bersangkutan dengan alasan melawan perlu ada investigasi dari pihak berwenang,” jelasnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah ini menambahkan, hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan bagi siapa saja. Karena itu, menurut dia, jika dalam kansus ini Densus 88 terbukti melanggar Prosedur Tetap (Protap), maka harus diberikan sanksi.

“Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Sunardi merupakan seorang dokter yang membuka praktik di rumahnya di RT 03/RW 07 Kampung Bangunharjo, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Sunardi ditangkap dan ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat jaringan terorisme.Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati Sunardi di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Rabu (8/3) karena dinilai melakukan perlawanan secara agresif kepada petugas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, SU melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang menghentikannya dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: abdul mu'ti, dokter sunardi, muhammadiyah, teroris
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Badan Penanggulangan Ektremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia BPET MUI Muhammad Syauqillah. FotoBNPT Soal Ciri-ciri Penceramah Radikal, Ketua BPET MUI Sepakat dengan BNPT
Next Article bencana BNPB: 850 Bencana Terjadi sejak Awal Tahun, 65 Meninggal dan 1,28 Juta Jiwa Mengungsi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?