Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Lagi Lima Petinggi Garuda Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Periksa Lagi Lima Petinggi Garuda Indonesia
HeadlineHukumNews

Kejagung Periksa Lagi Lima Petinggi Garuda Indonesia

Farih
Farih Published 15 Mar 2022, 20:35
Share
2 Min Read
IMG 20220207 WA0140
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Instagram Garuda Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. Melalui penyidik tindak pidana khusus, Kejagung kini telah memeriksa lima petinggi PT Garuda Indonesia. 

“Pemeriksaan saksi digelar di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (15/2),” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Adapun kelima saksi yang diperiksa yakni, 
ARS selaku Direktur Layanan dan Niaga PT Garuda Indonesia, M selaku VP Acusition and Aircraft Management di Direktorat Teknik PT Garuda Indonesia dan HH selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2012-2014.

Selain itu, HIS selaku Mantan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia Tahun 2016-2017 dan SK selaku Direktur PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2005-2007.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tindak pidana pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia,” jelas Sumedana.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Seorang tersangka di antaranya, Setijo Awibowo selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Selain itu, Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Kemudian disusul Albert Burhan selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia periode 2005-2012.

Sejauh ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 580 dokumen terkait pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia, dan dua unit handphone. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garuda indonesia, Kejagung, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mendag dan kapolri Kemendag dan Polri Tegas Memutus Praktik Mafia Minyak Goreng di Indonesia
Next Article sudin sda Pasang Box Culvert, Atasi Genangan di Seskoal, Sudin SDA Jaksel Terkendala Kabel PLN dan PAM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?