Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Segel Lahan Seluas 800 Meter Milik Indra Kenz, Bernilai Senilai Rp7,6 M
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Segel Lahan Seluas 800 Meter Milik Indra Kenz, Bernilai Senilai Rp7,6 M
HeadlineKriminalNews

Bareskrim Segel Lahan Seluas 800 Meter Milik Indra Kenz, Bernilai Senilai Rp7,6 M

Farih
Farih Published 18 Mar 2022, 22:45
Share
2 Min Read
Bareskrim sita lahan milik Indra Kenz Fotonet
Bareskrim sita lahan milik Indra Kenz (Foto/net)
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri menyita lahan senilai Rp7,6 miliar milik tersangka kasus penipuan investasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Jumat (18/3/2022). Tanah yang disita berada di kawasan Alam Sutera, Tangerang

Aset lahan dan bangunan tersebut disinyalir teraliri uang haram hasil penipuan Binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz. Aset lahan dua kavling seluas 800 meter itu, berada di Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Sebelumnya area berpagar seng di sekelilingnya itu, tengah dalam pekerjaan bangunan rumah yang saat ini sudah dalam proses cor lantai dua bangunan.

“Luasnya belum kita cek, nilainya Rp7,8 miiar. Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukam Indra Kenz dalam kasus Binomo,” kata Kanit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, di Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (18/3/2022).

Dia memastikan, Bareskrim Mabes Polri masih akan terus menelusuri seluruh transaksi keuangan hasil penipuan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma. Termasuk aset-aset yang dia miliki.

“Sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz, jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan,” tegasnya.

Namun dia belum mengetahui lebih lanjut mengenai pihak yang mengelola aset berupa tanah kosong tersebut untuk kemudian didirikan sebagai bangunan.

Penyidik menemukan indikasi pembangunan di lokasi yang saat ini telah terhenti. “Masih kami selidiki cuma kami mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tahu siapa ini pemiliknya,” katanya.

Dia mengatakan, Indra Kenz masih menutupi aset-aset yang dimilikinya kepada penyidik hingga saat ini. Temuan aset tersebut didasarkan pada hasil analisis keuangan yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Selama proses pelacakan aset, polisi menyatakan bakal menyita total Rp57,2 miliar aset milik Indra. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.

Beberapa aset diantaranya seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir, ada unit rumah di Medan.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Binomo, indra kenz, lahan indra kenz
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Optimis Skuad Persepakbolaan Indonesia Amputasi PSAI berhasil lolos Piala Dunia Amputasi 2022 Jumat Malaysia dan Bangladesh KO, PSAI Jaksel Lolos Piala Dunia Amputasi 2022
Next Article indihome Resmi Jadi Venue Partner, IndiHome Ikut Gaspol Internet di Mandalika

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?