Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar
Ekonomi

Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar

Redaksi
Redaksi Published 19 Feb 2021, 12:01
Share
2 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan berdasarkan hasil pemantauan BMKG, diperkirakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Februari, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, seluruh Syahbandar diintruksikan untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca. Yakni melalui bmkg.go.id dan menyebarluaskanya kepada pengguna jasa.

“Termasuk publikasi di terminal. Atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” ujarnya Jumat (19/2/2021).

Selain itu, lanjut Ahmad, Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hal itu sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

Baca Juga

Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
ITDC Gandeng Absolute Racing Kembangkan Fasilitas Premium di Sirkuit Mandalika
KKP Dukung Pengembangan Desa Budidaya Mas Koki

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jumat (19/2/2021) telah menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 19 Feb 2021, 12:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hasil Lengkap Liga Europa , Milan dan Arsenal Tertahan
Next Article Menpora Janji Tidak Intervensi Munas PB PRSI

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?