Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar
Ekonomi

Cuaca Ekstrim, Syahbandar Diminta Menunda Surat Persetujuan Berlayar

Redaksi
Redaksi Published 19 Feb 2021, 12:01
Share
2 Min Read
IMG 20210219 120028
SHARE

indoposonline.id – Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan berdasarkan hasil pemantauan BMKG, diperkirakan pada tanggal 18 sampai dengan 24 Februari, cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi.

Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, seluruh Syahbandar diintruksikan untuk setiap hari melakukan pemantauan ulang (Up to date) kondisi cuaca. Yakni melalui bmkg.go.id dan menyebarluaskanya kepada pengguna jasa.

“Termasuk publikasi di terminal. Atau tempat embarkasi debarkasi penumpang,” ujarnya Jumat (19/2/2021).

Selain itu, lanjut Ahmad, Syahbandar juga diminta untuk menunda Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Hal itu sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk berlayar.

Baca Juga

BSAD
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
Manajemen Kas Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Lengkapi Peran Belanja Negara

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jumat (19/2/2021) telah menerbitkan Maklumat Pelayaran kepada seluruh Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Indonesia. Yang memiliki tugas dan wewenang terkait keselamatan pelayaran.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210219 082614 Hasil Lengkap Liga Europa , Milan dan Arsenal Tertahan
Next Article IMG 20210219 120235 Menpora Janji Tidak Intervensi Munas PB PRSI

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

Nasional
KKP Harus Berpihak kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan
12 Jul 2026, 18:51
HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
Nasional
Surplus Semen Harus Diselesaikan Tanpa Mengorbankan Industri
12 Jul 2026, 22:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?