Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sabu 1 Ton Lebih di Pangandaran Diselundupkan Jaringan Internasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sabu 1 Ton Lebih di Pangandaran Diselundupkan Jaringan Internasional
HeadlineKriminal

Sabu 1 Ton Lebih di Pangandaran Diselundupkan Jaringan Internasional

Farih
Farih Published 24 Mar 2022, 17:40
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan 12 ton sabu di Kabupaten Pangandaran. Foto Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers pengungkapan 1,2 ton sabu di Kabupaten Pangandaran. Foto: Istimewa
SHARE

IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini merilis pengungkapan penyelundupan 1,196 ton sabu yang terbongkar di jalur laut di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Penyelundupan tersebut melibatkan pelaku jaringan internasional.

Sabu itu senilai Rp1,43 triliun itu diselundupkan lima tersangka yang berinisial SA, HM, HH, AH, dan MH.

Kronologinya, peredaran sabu berawal dari penangkapan tersangka SA di Kabupaten Bogor pada 25 Februari 2022 lalu. Polisi saat itu mengamankan barang bukti sabu dengan berat 6 gram.

“Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA,” kata Listyo Sigit, Kamis (24/3/2022).

Dari pengembangan kepolisin, ternyata sabu itu didapat SA dari tersangka HM. Polisi kemudian melacak HM dan mendapatkan informasi HM bagian dari jaringan internasional dan hendak melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut.

“Saudara HM terlibat jaringan peredaran sabu internasional,” kata Kapolri.

Dari situ, Ditresnarkoba Polda Jabar kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. HM diketahui melakukan aksinya bersama tersangka lain berinisial HH. Mereka sering mengedarkan sabu di wilayah Pangandaran. Dia menerima narkotika tersebut melalui jalur laut.

“Lalu didapat informasi bahwa HM akan menerima narkotika jenis sabu lewat perahu nelayan di wilayah Madasari, Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.

Polisi lalu meringkus HM pada 16 Maret saat hendak memindahkan sabu yang disimpan di dalam karung ke dalam mobil. Total berat sabu yang diamankan nyaris 2 ton.

“HM memang benar berlabuh di pantai Madasari dan dilakukan penyergapan pada saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pangandaran, Sabu, sabu jaringan internasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 175 Dorong Swasembada Pangan, Bank Mandiri Kembangkan Petani Jagung Kabupaten Dompu
Next Article 12 wni dari ukraina tiba di jakarta total 133 orang berhasil dievakuasi 17WNA7oork 23 WNI Memilih Bertahan di Ukraina, 133 Balik ke Tanah Air

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas
02 Jun 2026, 23:42
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?