Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 
Nasional

Kementerian PUPR Bakal Tata PKL di Jalan Raya Puncak 

Bambang
Bambang Published 24 Mar 2022, 20:24
Share
3 Min Read
IMG 20220324 WA0126
Tampak rest area di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan penataan dan pembangunan rest area Puncak. Memberdayakan serta menata pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata tersebut.

“Rest area ini bertujuan pemberdayaan dan penataan PKL serta pelaku ekonomi mikro di sepanjang Jalan Raya Puncak, karena itu menjadi beban, mengingat para PKL memanfaatkan ruang yang bukan pada tempatnya,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Oscar R. H Siagian di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/3).

Oscar mengatakan, di Puncak curah hujan sangat tinggi, daerah topografinya dataran tinggi. Jadi kalau dibebani untuk sesuatu yang tidak sesuai tata ruang maka dikhawatirkan akan terjadi bencana longsor.

“Untuk menghindarinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengusulkan supaya dilakukan penataan PKL di sepanjang kawasan Puncak,” ujarnya.

Baca Juga

Mendagri saat memimpin Rapat Pembahasan Efisiensi dan Progres Tahapan Program BSPS secara daring. Foto: Dok humas
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik

Oscar menyampaikan bahwa penataan dan pembangunan rest area Puncak merupakan pekerjaan kolaborasi. Melibatkan pemerintah pusat, Kementerian PUPR, Pemkab Bogor dan PTPN VIII.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Tata PKL, Jalan Raya Puncak, kementerian pupr, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220324 WA0104 Pemkot Jaksel Sosialisasikan Pemulihan Aset Pertamina di Pancoran Buntu 2, Sebagai Langkah Pembinaan Warga
Next Article Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan reaktivasi jalur Kereta Api Garut Cibatu di Kabupaten Garut Istimewa Erick Thohir Resmikan KA Cibatu-Garut, Sebut Hadiah untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Telkom
Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
28 Jul 2026, 16:31
Nusantara
Terduga Pencuri Motor Tewas Diduga Dikeroyok Massa di Morowali, Polisi Selidiki Pelaku
28 Jul 2026, 17:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?