Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bakal Garap Tiga Anak Walkot Bekasi Rahmat Effendi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Bakal Garap Tiga Anak Walkot Bekasi Rahmat Effendi
HeadlineHukumNews

KPK Bakal Garap Tiga Anak Walkot Bekasi Rahmat Effendi

Farih
Farih Published 28 Mar 2022, 13:58
Share
2 Min Read
Walikota non aktif Bekasi Rahmat Effendi.
Walikota non aktif Bekasi, Rahmat Effendi. Foto: Instagram.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tiga pengusaha dalam kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ketiganya yakni, Direktur Utama Arhamdhan Ireynaldi Rizky, Direktur PT Air Irene Pusbandari dan Komisaris PT Air Reynaldi Aditama.

“Ketiganya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/3).

Berdasarkan informasi, ketiga orang pengusaha yang akan diperiksa oleh KPK tersebut merupakan anak dari Walikota non aktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen.

Selain mereka, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk mengusut kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Ketiga saksi tersebut yakni, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Engkos. Kemudian, Camat Cisarua, Deni Humaedi Alkasembawa; serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Walikota non aktif Bekasi, Rahmat Effendi alias Pepen. Selain dia, KPK juga menetapkan empat tersangka penerima suap yang lainnya.

Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Selain itu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Mereka di antaranya, Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen, dan Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi.

Adapun penetapan mereka sebagai tersangka dilakukan pasca gelaran operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tersangka dan barang bukti uang sebesar Rp5,7 miliar. Uang itu berupa pecahan uang tunai sebesar Rp3 miliar dan Rp700 juta serta uang yang tersimpan dalam buku tabungan sebesar Rp2 miliar. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, rahmat effendi, wali kota bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Taman Mini Indonesia Indah TMII FotoIst Dua BUMN Kembangkan Transportasi Ramah Lingkungan di TMII
Next Article E poster 3 Kembali Bergulir, Super Esport Series Season 2 Tambah Satu Cabang Game dan Total Hadiah Rp 900 Juta

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Headline
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Cerdas Cermat 4 Pilar
12 May 2026, 15:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?