Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Delapan Jaksa Pantau Kasus Pendeta Saifudin Ibrahim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Delapan Jaksa Pantau Kasus Pendeta Saifudin Ibrahim
Headline

Delapan Jaksa Pantau Kasus Pendeta Saifudin Ibrahim

Iqbal
Iqbal Published 08 Apr 2022, 15:45
Share
2 Min Read
pendeta jahat
Pendeta Saifudin Ibrahim yang diburu Interpol. Foto: YouTube
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk delapan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian atas nama tersangka Saifuddin Ibrahim (SI alias A).

Delapan JPU ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Penunjukkan JPU (P-16) pada 5 April 2022. “Selanjutnya, tim JPU akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama Tersangka SI alias A bin M,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (8/4).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.

SPDP tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama atas nama tersangka pendeta Saifuddin Ibrahim yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 22 Maret 2022 lalu.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

Adapun, Saifuddin belum lama ini disangka melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP. Hal itu seusai ia meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, pendeta, penistaan agama, saifuddin ibrahim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bumn santunan Menteri BUMN Motivasi Milenial sebagai Talenta Masa Depan Bangsa
Next Article ekspor bank mandiri Dukung Transaksi Ekspor, Bank Mandiri dan LPEI Perluas Kerja Sama Layanan Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 WA0035
HeadlineNews

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?