Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Adik Indra Kenz Ditahan Terkait Kasus Binomo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Adik Indra Kenz Ditahan Terkait Kasus Binomo
HeadlineKriminalNews

Adik Indra Kenz Ditahan Terkait Kasus Binomo

Farih
Farih Published 21 Apr 2022, 07:40
Share
2 Min Read
Indra Kenz Instagram
Indra Kenz. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menahan Nathania Kesuma, adik Indra Kenz, dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Nathania pada Rabu (20/4) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri.

Nathania ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk masa penahanan selama 20 hari pertama.

Nathania disebut meneken dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rumah itu telah disita oleh polisi. Nathania juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari Indra.

Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus ini, mereka di antaranya Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Vanessa Khong merupakan kekasih Indra Kenz, sementara Rudiyanto Pei adalah ayah Vanessa Khong.

Sementara itu, Brian adalah Manajer Operasional Binomo di Indonesia. Dia disebut bertugas merekrut para afiliator. Fakar Suhartami Pratama merupakan guru yang mengajari Indra bermain Binomo, sementara Wiky Mandara Nurhalim merupakan admin grup Telegram milik Indra Kenz.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka Indra Kenz, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah dan uang tunai Rp1,6 miliar.

Baca Juga

ketut
Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Menyatakan Pikir-Pikir
Calon Mertua Indra Kenz Segera Diadili di PN Tangerang
Sidang Perdana Indra Kenz di PN Tangerang Dihadiri Puluhan Korban

Diperkirakan total kerugian 118 korban Binomo yang membuat laporan mencapai Rp 72,138 miliar.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: adik indra kenz, indra kenz
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penyerang Manchester City Phil Foden kiri merayakan golnya ke gawang lawan dalam laga Man City vs Brighton di Etihad Stadium Kamis Bungkam Brighton 3-0, Man City Kembali ke Puncak
Next Article Jose Ramos Horta. FotoAFP Ramos Horta Menang Telak Pemilihan Presiden Timor Leste

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?