Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Apa Saja Syaratnya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Apa Saja Syaratnya?
HeadlineNasional

Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid Uni Emirat Arab, Apa Saja Syaratnya?

Farih
Farih Published 23 Apr 2022, 16:32
Share
3 Min Read
Ilustrasi kompleks Masjid Sheikh Zayed di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Antara
Ilustrasi kompleks Masjid Sheikh Zayed di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran seleksi imam masjid ini akan dibuka mulai 25 April hingga 7 Mei 2022.

“Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Pada 2021 telah lolos seleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA. Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H. Mereka mendapat penempatan di beberapa negara bagian UEA.

“Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA,” katanya.

Kamaruddin menjelaskan pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab merupakan bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Para imam masjid juga menjadi duta Indonesia di sana.

“Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA,” ujar Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

“Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat),” kata Adib.

Seleksi imam masjid dilakukan secara daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

“Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022,” ucap dia.

“Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring,” tambah Adib.

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Quran 30 juz

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)

4. Dapat berkomunikasi dalam Bahasa Arab

5. Memahami hukum fikih

6. Memiliki suara yang fasih dan merdu

7. Tidak bergabung dalam partai politik

8. Memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah

9. Berakhlak mulia

10. Berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasathiyah

11. Usia minimal 25 tahun/sudah menikah

Calon imam yang memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi dengan mendaftar di http://bimasislam.kemenag.go.id pada menu Seleksi Imam Masjid dengan melampirkan file berikut:

1. KTP

2. KK

3. Ijazah terakhir

4. Sertifikat/Keterangan hafal 30 juz dari Lembaga Pendidikan /Organisasi Tahfidz

5. Rekomendasi dari lembaga pendidikan Islam atau ormas Islam

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: imam masjid, kemenag, uni emarat arab
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prediksi jumlah pemudik Idul Fitri di 2022 diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Umumnya bakal menggunakan transportasi darat. F H-10 Lebaran, Jasa Marga Catat 153 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Next Article transportasi laut Kuota Masih Tersedia, Kemenhub Ajak Pemudik Motor Naik Kapal Laut Gratis

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
Nasional
Bangun Kemitraan yang Lebih Berkeadilan bagi Petani dan Perhutani
29 Jul 2026, 08:17
HeadlineNusantara
Kemarau Ekstrem, Dua Desa yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul ke Permukaan
29 Jul 2026, 11:00
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?