Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Asyik, Kalau Macet Panjang Pemudik akan Digratiskan Bayar Tol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Asyik, Kalau Macet Panjang Pemudik akan Digratiskan Bayar Tol
Headline

Asyik, Kalau Macet Panjang Pemudik akan Digratiskan Bayar Tol

Iqbal
Iqbal Published 24 Apr 2022, 20:52
Share
2 Min Read
New Project 7 9
Jalan tol akan digratiskan bagi pemudik jika terjadi kemacetan panjang. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah akan menggratiskan tarif tol jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol lebih dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022. Untuk ketentuannya akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

Saat mengunjungi ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan mekanisme rencana penerapan tarif tol gratis jika terjadi antrean kendaraan di gerbang tol melebihi dari satu kilometer saat mudik Lebaran 2022 akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

“Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak,” kata Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Minggu (24/4).

Dia mengatakan, pemberlakuan aturan seperti itu merupakan salah satu cara untuk mendorong pengelola jalan tol memberikan layanan maksimal selama masa arus mudik Lebaran.

Baca Juga

IMG 20260331 WA01604
KPK Kembali Panggil Eks Stafsus Budi Karya Sumadi
Layanan Penyeberangan Nasional Terkelola Optimal, Arus Mudik dan Balik Lebaran Lancar Terkendali
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arus mudik, menhub, pemudik, tol gratis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ramlen Buang Tanah ke Lahan Orang Lain, Rommel Lepas dari Jeratan Hukum
Next Article Fabio Quartararo Diwarnai Drama Joan Mir dan Jack Miller, Quartararo Juara MotoGP Portugal 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?