Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 3 Petinggi Garuda soal Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Periksa 3 Petinggi Garuda soal Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
HeadlineHukumNews

Kejagung Periksa 3 Petinggi Garuda soal Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat

Farih
Farih Published 26 Apr 2022, 10:00
Share
2 Min Read
satu 2 87
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Ist.
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang petinggi PT Garuda Indonesia sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat udara tahun 2011-2021.

Dari ketiga saksi salah satunya adalah mantan Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia.

“Melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (25/4/2022).

Tiga saksi yang diperiksa itu salah satunya adalah EL selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia 2011-2012.

Dia diperiksa terkait dengan pengadaan pesawat tersebut. Kemudian dua orang saksi lain adalah DH selaku Senior Manager Corporate Strategy and Business Development PT Garuda Indonesia, dan IA selaku VP Corporate Secretary & Corporate Legal PT Garuda Indonesia 2009-2015.

“Semuanya diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021,” ucapnya.

Sampai saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni; Mantan Vice President Planning PT Garuda Indonesia Tahun 2017-2018, AB.

Kemudian Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, SA; dan Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014, AW.

Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

Dan subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garuda indonesia, Kejagung, korupsi pesawat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jeffrey Douglas Craigen 34 warga negara Kanada yang bikin geger dengan aksi telanjang di puncak Gunung Batur Bali diperiksa di Imigrasi Bali Senin 2542022. FotoIst Terungkap, Ini Motif WN Kanada Bikin Video Bugil di Gunung Batur
Next Article Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Dugaan Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli, Dewas KPK Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Nasional
Demi Generasi Muda, Kemenkes Godok Aturan Kemasan Bungkus Rokok Seragam
13 Jun 2026, 18:29
Olahraga
Indonesia Terganjal ke Final, Kini Fokus Duel Perebutan Peringkat Ketiga
14 Jun 2026, 10:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?