IPOL.ID – Bagi warga dari arah Bandung menuju Jakarta, mulai Jumat pagi tadi sudah bisa melintasi jalan tol. Kepastian ini diinformasikan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
“Masyarakat dari Bandung yang akan menuju ke Jakarta (dengan mobil) nanti bisa melewati jalur tol seperti biasa,” ungkap Eddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/4).
Saat ini, Kepolisian telah menerapkan kebijakan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur. Tepatnya menggunakan satu jalur kendaraan dari Bandung ke Jakarta pada KM 47 sampai KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama.
Rekayasa itu memberikan kesempatan pengendara dari Bandung menuju ke Jakarta bisa menggunajan jalan tol. Eddy menambahkan, di KM 70 nanti, petugas Polantas tetap menerapkan kebijakan One Way serta ganjil genap hingga gerbang Tol Kalikangkung KM 414.