Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: May Day, 5.000 Buruh Serbu Patung Kuda Besok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > May Day, 5.000 Buruh Serbu Patung Kuda Besok
HeadlineNasionalNews

May Day, 5.000 Buruh Serbu Patung Kuda Besok

Farih
Farih Published 11 May 2022, 22:30
Share
2 Min Read
ilustrasi demo buruh
Ilustrasi demo buruh. Foto: net
SHARE

IPOL.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar aksi damai besok, Kamis (11/5/2022) guna memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di Jakarta.

Aksi ini akan diikuti oleh lima ribu buruh dan akan dipusatkan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bakal memimpin langsung aksi ini.

Selain di Jakarta, aksi buruh juga akan dilakukan di beberapa wilayah di Tanah Air. Total massa buruh yang akan ikut aksi besok mencapai 180 ribu.

“Saya akan pimpin langsung aksi damai May Day besok di Jakarta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” katanya , Rabu (11/5/2022).

Aksi massa buruh bakal dimulai sejak pukul 11.00 WIB.

Beberapa tuntutan utama akan dibawa dalam aksi ini, di antaranya, pertama, Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Andi Gani meminta Klaster Ketenagakerjaan lebih baik dikeluarkan dari Omnibus Law.

Jika Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, maka penolakan pasti akan terus terjadi dari kalangan masyarakat khususnya buruh.

Kedua, membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ketiga, meminta agar Pemerintah segera melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri,” katanya.

Nantinya, tuntutan buruh ini akan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah.

Rencananya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang akan menerima perwakilan buruh.

Perayaan May Day tidak berhenti disitu saja. Andi Gani mengatakan, buruh juga akan menggelar May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (14/5).

May Day Fiesta digelar Partai Buruh bersama empat konfederasi buruh yaitu, KSPI, KSPSI, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buruh, may day
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article longsor di Luwu Upaya Penanganan Banjir dan Longsor di Luwu, Sulawesi Selatan, 80 Rumah Terdampak
Next Article wakil gubernur dki ahmad reza patria1299 Hepatitis Merebak, DKI Kaji Pembelajaran Daring

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?