Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Diminta Usut Dugaan Rasuah di Balik Pengelolaan Komoditas Besi dan Baja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Diminta Usut Dugaan Rasuah di Balik Pengelolaan Komoditas Besi dan Baja
Hukum

Kejagung Diminta Usut Dugaan Rasuah di Balik Pengelolaan Komoditas Besi dan Baja

Farih
Farih Published 13 May 2022, 23:40
Share
1 Min Read
9077db7c 85db 4d51 ab52 d9f6fdda96f4
Aksi damai Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (Gemakpri) di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (13/5). Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut tuntas pengelolaan komoditas besi dan baja yang diduga mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

“Perlu dilakukan proses hukum karena ke tiga instansi telah gagal mengelola komoditas besi dan baja dengan tidak maksimal memproduksi komoditas terpenting pembangunan infrastruktur dunia, dengan cara mengimpor biji besi dari negara lain,” ujar Koordinator Aksi Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Perburuan Rente Indonesia (Gemakpri) Firli Ramadan di Kejagung, Jumat (13/5).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara produsen biji besi terbesar di Asia Pasifik tapi justru gagal dikelola oleh stakeholder yang mengurusi produksi besi dan baja.

Dia menyatakan Kemendag telah mengeluarkan surat sakti untuk membuka kran impor besi dan baja dengan alasan kebutuhan proyek strategis nasional yang dilaksanakan oleh BUMN.

“Kemendag telah menerbitkan surat penjelasan atau perijinan impor untuk memenuhi kebutuhan BUMN yang ditujukan untuk proyek strategis nasional, padahal surat rekomendasi ini pintu masuk atau dalih bahwa ada kongkalingkong antara Kemendag, Kemenperin dan perusahaan importir besi dan baja untuk dijadikan modus melakukan pengadaan besi dan baja secara impor,” lanjut Firli.

Dia berharap lembaga adhyaksa segera merespon aspirasi dirinya beserta rekan-rekannya guna mengusut tuntas dugaan rasuah dalam pengelolaan komoditas besi dan baja yang diduga merugikan negara ratusan miliar. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Baja, besi, Kejagung, kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article aksi buruh antara 5.260 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di GBK 14 Mei
Next Article IMG 20220514 WA0013 Shesar Pahlawan Indonesia Lolos ke Final Piala Thomas Usai Bungkam Jepang 3-2

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?