Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Akan Lelang Barang Rampasan Korupsi Kasus Pengurusan Perkara di MA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPK Akan Lelang Barang Rampasan Korupsi Kasus Pengurusan Perkara di MA
News

KPK Akan Lelang Barang Rampasan Korupsi Kasus Pengurusan Perkara di MA

Farih
Farih Published 15 May 2022, 19:00
Share
2 Min Read
satu 2 8
Gedung Merah Putih KPK. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – KPK akan melelang barang rampasan korupsi dari kasus rasuah pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) milik terpidana Hiendra Soenjoto Cs.

Lelang dilakukan setelah perkara korupsi tersebut telah berkekuatan hukum tetap.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Minggu (15/5/2022).

Adapun, obyek lelang barang rampasan tersebut antara lain, 1 paket berupa satu ponsel Samsung, satu ponsel iPhone 11 Pro Max, satu Modem WiFi smartfren, satu unit mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI Hitam dengan nomor Polisi B 1819 UJT, satu STNK No. 04509806 dengan Nomor Registrasi B 1368 RFO dan satu buah kunci Mobil Merk HYUNDAI tanpa BPKB dengan harga limit Rp 418.784.000 dan uang jaminan Rp 100 juta.

Kemudian, 1 paket berupa satu ponsel Xiaomi model Mi Mix 3, satu unit mobil Toyota Fortuner Hitam dengan nomor Polisi L 1720 FD, satu buah Remote Kunci mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp 373.095.000 dan uang jaminan Rp 100 juta.

Ali menjelaksan, lelang dilaksanakan pada Senin (23//5) pukul 10.30 WIB. Lelang dilakukan dengang penawaran tertutup dengan mengakses www.lelang.go.id. Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Pelunasan lelang dapat dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Pembeli dikenakan bea lelang sebesar tiga persen dari harga lelang dengan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III.

Ali melanjutkan, pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5) pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Untuk Mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, Hiendra Soenjoto terbukti menyuap mantan sekretaris MA Nurhadi dan menantinya Rezky Herbiyono Rp 35,7 miliar terkait kepengurusan dua perkara. Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi Rp 13,7 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lelang barang rampasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article btn BTN Bidik Transaksi KPR Rp 1,5 Triliun dari Generasi Milenial
Next Article Anthony Sinisuka Ginting Ginting Kecewa Kalah di Final Piala Thomas

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?