Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejaksaan Tinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejaksaan Tinggi
Hukum

KNPI Riau Resmi Laporkan 5 Fraksi dan 16 Anggota DPRD Kuansing ke Kejaksaan Tinggi

Farih
Farih Published 19 May 2022, 16:02
Share
3 Min Read
KNPI Riau laporkan anggota DPRD Kuansing ke Kejaksaan Tinggi
KNPI Riau laporkan anggota DPRD Kuansing ke Kejaksaan Tinggi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, hari ini (19/5) resmi melaporkan lima fraksi dan 16 Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus menyebut bahwa laporan itu disampaikan atas dasar permintaan tokoh masyarakat, yang sudah terlanjur gerah dengan ulah beberapa oknum Anggota Dewan di negeri Rantau Kuantan tersebut.

Menurut dia, kegelisahan masyarakat Kuansing itu harus ditanggapi dengan cara elegan, terutama yang menyangkut dengan adanya dugaan praktek haram Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Lingkungan DPRD.

“Agar polemik ini tak menjadi bola liar sekaligus menghindari yang namanya Fitnah, maka hari ini secara tegas Tim Hukum dan Advokasi DPD KNPI Provinsi Riau Resmi Melaporkan dugaan Tipikor di DPRD Kuansing tersebut,” jelasnya.

Pelaporan yang diterima dengan nomor surat 03/SLPM/DPD/KNPI/RIAU/EXT/V/2022 itu juga melampirkan Puluhan Lembar Lampiran Data Otentik Lainnya, yakni terkait Barang Bukti (BB) Surat Nota Penolakan AKD yang dalam beberapa poinnya tercantum untuk tidak menjalankan Tupoksinya sebagai Wakil Rakyat.

Dia menjelaskan, bahwa ada lima fraksi yang menyampaikan surat seperti itu.

Kelima fraksi di DPRD Kuansing tersebut antara lain, Fraksi Partai Demokrat, yang pada poin ke-6 Jelas mencantumkan untuk tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan, hanya karena persoalan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Isu yang dihimpun Media Center DPD KNPI Provinsi Riau adalah, karena tidak di akomodirnya beberapa fraksi dan anggota dewan terkait penyusunan (roling) AKD di DPRD Kuansing. Sehingga memicu adanya penolakan dengan mengorbankan tupoksinya selaku wakil rakyat,” kata Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu sangat menyesalkan tindakan oknum anggota dewan tersebut.

Hanya karena kepentingan kelompoknya, berani berubah untuk menjadi wakil rakyat yang durhaka alias bermental penghianat rakyat.

“Tolong kami Pak Kajati Riau, bantu kami Pak Jaksa, tugaskan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Bapak, agar segera menindaklanjuti perkara ini. Kuansing sedang tidak baik-baik saja. Negerinya kaya. Di atas sawit, di bawah emas, namun masih banyak rakyatnya yang hidup dibawah garis kemiskinan. Pemimpin yang Kemaruk harus dilawan dengan pola pengusutan hukum yang adil dan profesional,” pungkasnya.

Berikut ini nama-nama oknum anggota DPRD Kuansing yang menjadi terlapor atas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi sekaligus penyelewengan kewenangan:

1. Arpison – Hengki Rustop, S.Sos – Jepriadi – Maspar Makmur, SE (dari Fraksi PAN-Partai Amanat Nasional);

2. Satria Mandala Putra, S.Si – Mahmudi, S.IP – Hj. Juniwarti (dari Fraksi PDI-Perjuangan);

3. Fedrios Gusni – Weri Naldi – H. Hamzah Alim – Jepri Antoni, ST (dari Fraksi Partai Demokrat);

4. Juprizal, SE., M.Si (Unsur Pimpinan/Wakil Ketua DPRD) – Gusmir Indra – Hisron – Solehudin, S.Sos (dari Fraksi Partai GERINDRA-Gerakan Indonesia Raya);

5. Darwis, ST (yang Tergabung dari Fraksi PKS dan Partai HANURA). (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd kuansing, knpi riau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 75 Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Seorang Oknum Prajurit TNI Segera Diadili di Pengadilan
Next Article Untitled 1 17 Tekan Kematian, Munjirin Ingatkan Perempuan untuk Deteksi Dini Penyakit Kanker Payudara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?