Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Duh, Raja Salman Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana Nasib Jamaah Haji?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Duh, Raja Salman Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana Nasib Jamaah Haji?
Headline

Duh, Raja Salman Larang Warganya ke Indonesia, Bagaimana Nasib Jamaah Haji?

Iqbal
Iqbal Published 25 May 2022, 18:25
Share
1 Min Read
omicron 1
Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron. Foto: Biofarma.co.id
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara karena pandemi COVID-19. Salah satu negara terlarang itu adalah Indonesia

Lalu bagaimana nasib para calon jamaah haji 2022? Terkait hal ini, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, pelarangan ini tidak berkaitan dengan ibadah haji 2022.

“Saya kira tidak demikian, karena otoritasnya berbeda,” ungkap Menag di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (25/5).

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji dan Urusan Islam di Arab Saudi sehubungan kebijakan ini. Dari komunikasi itu diketahui aturan tersebut tidak berpengaruh pada ibadah haji. “Semoga larangan kunjungan itu bisa dicabut larangannya,” harapnya.

Baca Juga

ILUSRASI IDUL ADHA ISTCOK
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
19 WNI Diamankan Otoritas Saudi Saat Musim Haji 2026, Ini Kasus dan Kondisinya

Sementara itu, persiapan seluruh layanan untuk jamaah haji Indonesia di Tanah Suci dinyatakan sudah siap. Menurut jadwal, jamaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Diketahui, Kerajaan Arab Saudi, Sabtu kemarin, telah melarang rakyatnya bepergian ke Indonesia karena situasi kasus COVID-19. Hal itu diumumkan oleh Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) baru-baru ini.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arab Saudi, dampak pandemi covid-19, jamaah haji 2022, kemenag, Menag, saudi larang rakyatnya ke indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220525 WA0073 Polrestro Jaksel Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran di Kebayoran Lama
Next Article IMG 20220525 WA0032 696x464.jpg Pertahankan Tradisi Emas, PP PBVSI Janjikan Bonus ke Pemain

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?