Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Data Terintegrasi Perkuat Penerapan ETLE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Data Terintegrasi Perkuat Penerapan ETLE
Jabodetabek

Data Terintegrasi Perkuat Penerapan ETLE

Redaksi
Redaksi Published 02 Mar 2021, 23:05
Share
3 Min Read
E Tilang untuk Sepeda Motor 1
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Rencana tilang elektronik terhadap kendaraan roda empat dan dua diperkirakan tidak berjalan efektif. Penghapusan tilang manual ini bisa berjalan bila dilengkapi data kendaraan bermotor dan pengemudi.

“Jika data itu masih disimpan secara manual dan data itu tidak terintegrasi dalam satu sistem, sangat sulit dibayangkan sistem ETLE bisa dilakukan dengan baik dan sempurna,” kata Pakar hukum dari Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Andi Sandi.

Semisal, kata dia, adanya bukti pelanggaran dalam bentuk foto sebuah ranmor melakukan pelanggaran di wilayah kota A, namun kendaraan itu teregistrasi di kota B. Sehingga, kata dia, jika data registrasi kendaraan tidak terintegrasi dan juga pola pengelolaannya masih manual, maka pelanggaran itu tidak bisa ditindak. “karena tidak adanya data mengenai pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran,”ujarnya.

Namun, sebaliknya yang terjadi, data pengemudi dan kendaraan sudah terintegrasi dan selalu dilakukan update terhadap data tersebut, maka pelanggaran dapat dilakukan.

Baca Juga

Banjir rendam Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Senin (4/5/2026) sore. Foto: BPBD Kabupaten Morowali Utara
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
Wali Kota Tangerang Tegaskan Tidak Ada Lagi Jalan Berlubang
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210302 WA0018 Innalillahi, Presenter Senior Rina Gunawan Meninggal Dunia
Next Article disway foto 1 Cut-Off Vitamin D

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?