Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPPPA Bakal Anugerahi Parahita Ekapraya untuk Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPPPA Bakal Anugerahi Parahita Ekapraya untuk Kejagung
Nasional

KPPPA Bakal Anugerahi Parahita Ekapraya untuk Kejagung

Timur
Timur Published 29 May 2022, 20:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 05 29 at 7.42.10 PM
Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, Margaret Robin dalam sebuah diskusi, Minggu (29/5). Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) akan menganugerahi Parahita Ekapraya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Itu sebagai bentuk apresiasi atas dikeluarkannya Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana.

“Ini merupakan langkah baru yang dilakukan oleh Kejaksaan bahwa penanganan bagi perempuan dan anak yang berperkara pidana harus ditangani secara benar, yang artinya harus dilakukan secara responsif dan berperspektif korban,” kata Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA, Margaret Robin dalam sebuah diskusi, Minggu (29/5).

Pemberian anugerah itu juga sekaligus sebagai bentuk komitmen KPPPA untuk membangun sinergi dengan Kejaksaan RI.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas

Adapun sinergitas antara KPPPA dan Kejaksaan guna memastikan proses penuntutan yang dilakukan harus menempatkan korban anak dan perempuan sebagai kelompok rentan sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021.

“Kejaksaan RI, Kehakiman, Kepolisian, (dalam lingkaran Aparat Penegak Hukum) dan Kementerian Kesehatan adalah mitra utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam hal penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Margareth.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, KPPPA, nasional, pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, polres, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rudal tsirkon NATO Ketar-ketir, Rusia Sukses Uji Tembak Rudal Hipersonik Tsirkon
Next Article kn sar kamajaya makassar KM Ladang Pertiwi Tenggelam, 21 Korban Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?