Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MUI Jabar Serukan Salat Gaib, Ridwan Kamil Ikhlas dan Yakini Eril Sudah Meninggal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MUI Jabar Serukan Salat Gaib, Ridwan Kamil Ikhlas dan Yakini Eril Sudah Meninggal
HeadlineNasional

MUI Jabar Serukan Salat Gaib, Ridwan Kamil Ikhlas dan Yakini Eril Sudah Meninggal

Farih
Farih Published 03 Jun 2022, 11:51
Share
2 Min Read
eril sungai aare
Terlihat Atalia Praratya sedang duduk bersama Ridwan Kamil dan anak keduanya, Camaillia Laetitia Azzahra, sambil menatap Sungai Aare tempat Eril tenggelam. Foto: Instagram/atalia praratya
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyebut bahwa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Istrinya, Atalia sudah ikhlas dan meyakini sang buah hati Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia Swiss.

“Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam,” kata Ketum MUI Jabar Rachmat Syafe’i dalam keterangan resminya dikutip Jumat (3/6/2022).

Rachmat mengatakan, pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril. Dari awalnya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” kata Rachmat.

MUI Jabar lantas mengimbau umat Islam melaksanakan salat gaib untuk Eril. Dalam surat seruan itu, MUI Jabar mengumumkan salat gaib dilaksanakan sebelum atau sesudah salat Jumat.

“Oleh karena itu, MUI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid,” tutur Rachmat.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan warga di wilayahnya masing-masing..

“Karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib,” jelasnya.

Hingga sepekan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, Eril belum juga ditemukan.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: eril, mui jabar, ridwan kamil, salat gaib
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 105 Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Sore Hari Ini
Next Article Screenshot 20220530 231326 Chrome Khilafatul Muslimin Manfaatkan Ruang Kebebasan Berekspresi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?