IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG. Yakni, dengan menambah alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Belanja subsidi BBM dan LPG pada 2022 yang semula Rp77,5 Triliun dan kompensasi BBM Rp18,5 triliun, kini pemerintah menetapkan kebijakan penambahan subsidi Rp71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp234 triliun, atau menjadi Rp401,8 Triliun pada 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD100/barel). Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, solar bersubsidi dan LPG 3 kg tidak naik.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah yang melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan penambahan subsidi untuk mendukung upaya perusahaan dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang diperlukan masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.
“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” kata Nicke.
