Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Delapan Aset Tanah Bupati Non Aktif Probolinggo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sita Delapan Aset Tanah Bupati Non Aktif Probolinggo
Hukum

KPK Sita Delapan Aset Tanah Bupati Non Aktif Probolinggo

Farih
Farih Published 09 Jun 2022, 15:47
Share
3 Min Read
Lokasi tanah yang diduga milik PTS Puput Tantriana Sari yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Foto Istimewa.
Lokasi tanah yang diduga milik PTS (Puput Tantriana Sari) yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah yang diduga milik Bupati non aktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS). Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan plang di sejumlah lokasi aset tanah tersebut.

“Tujuan pemasangan plang sita antara lain untuk menjaga status aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Kamis (9/6).

Adapun aset milik PTS yang disita sebagai berikut:

1. 1 (satu) bidang tanah kavling yang berada di Desa Bulu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo
2. 1 (satu) Unit Rumah yang berada di Desa Sumber Lele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo
3.1 (satu) bidang tanah yang berada di Desa Sidomukti Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo
4. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Kel/Desa. Klampokan Kec. Besuk Kabupaten Probolinggo
5. 1 (satu) bidang tanah  yang berada di Kel/Desa. Klampokan Kec. Besuk Kabupaten Probolinggo
6. 1 (satu) bidang tanah di Kel/Desa. Kedungcaluk Kec. Krejengan Kabupaten Probolinggo
7. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
8. 1 (satu) bidang tanah yang berada di Kel/Desa. Kedungcaluk Kec. Krejengan Kabupaten Probolinggo.

Ali mengharapkan, dengan dilakukannya penyitaan aset tersebut, maka pada saat tahap penuntutan hingga dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, aset-aset tersebut dapat dirampas untuk negara. Sehingga optimalisasi aset recovery pun dapat terwujud.

“Hal ini sejalan dengan strategi penindakan KPK yang bertujuan tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada setiap pelakunya, namun juga bagaimana mengoptimalkan pengembalian keuangan negara, akibat kerugian yang telah timbul dari perbuatan korupsi tersebut,” tuturnya.

KPK mencatat, pada periode Januari – Mei 2022, telah mengumpulkan asset recovery sejumlah Rp179,390 miliar.

Menurut Ali, capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp71,134 miliar, atau meningkat sebesar 157 persen.

“Dengan begitu, asset recovery KPK menyokong penerimaan kas Negara untuk pembiayaan pembangunan nasional,” ujarnya.

Diketahui, PTS saat ini berstatus terdakwa dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021. Dalam kasus itu, ia dijerat bersama suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin dan sejumlah tersangka lain. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset tanah, bupati probolinggo, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tangkapan layar video saat Khilafatul Muslimin gelar konvoi Pimpinan Khilafatul Muslimin di Cirebon Diamankan Polisi
Next Article Penampakan Kafe Wow. ANTARA Viral Pria Pangku-pangkuan di Kafe Wow, Polisi Akan Usut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
HeadlineNews
Kasus Suap BPK, KPK Tetapkan 4 Tersangka, Salah Satunya Bupati Muara Enim
11 Jun 2026, 16:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?