Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga
HeadlineHukum

17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga

Farih
Farih Published 10 Jun 2022, 16:15
Share
4 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat MGCR di Bali Jumat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Guna mengantisipasi tidak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah. Jajaran Polri bakal mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng curah tersebut.

Sebagaimana arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng curah. Mulai dari tingkat produsen hingga ke pasar. 

Sigit menegaskan, tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng. Dia mencontohkan, dengan menindak tegas spekulan yang melakukan repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.

“Kemarin kita sudah peringatkan repacking, sudah kita proses, ini apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang kita proses tegas. Saya minta semua patuhi apa yang menjadi komitmen kita bersama karena memang paling penting minyak curah di pasar masyarakat tidak kesulitan serta kekurangan,” kata Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6).

Ditambahkannya, produsen bisa ekspor setelah kewajibannya dipenuhi. “Tidak ada distribusi disimpangkan karena kalau ada seperti ini dipastikan kita tindak tegas,” tegas Sigit.

Soal pengawasan, Sigit menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

“Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan,” tukas Sigit.

Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi kurang lebih 17 ribu pasar tradisional. Hasilnya, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.

“Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 satu minggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” ujar Sigit.

Selain memantau pasar, Sigit menuturkan, pihaknya mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Menurutnya, dalam hal ini, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah  menjadi Crude Palm Oil (CPO). 

“Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000-2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000,” tukas Sigit.

Dengan seluruh pengawasan tersebut, dia berharap, semua pihak mulai dari petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama. Serta tak ada lagi permainan atau spekulan yang bermain dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah.

“Jadi harapan kita petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia di pasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan. Jadi tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang saat ini sudah kita awasi. Dengan langkah-langkah ini, kita harapkan semua bisa berjalan baik,” tutup Sigit. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono Foto apesIPOL.Id Saling Serang Soal Interpelasi Formula E, PDIP Tuding Golkar Lecehkan Tugas Pokok dan Fungsi Dewan
Next Article Jasa Marga lakukan pekerjaan rekonstruksi Pavement di ruas jalan tol Jakarta Cikampek Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, Jasa Marga Lakukan Pekerjaan Rekonstruksi Pavement di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

HeadlineNews
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo
22 Apr 2026, 19:54
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Wow..Garuda Jaya Hajar Samator 3-2 ​
22 Apr 2026, 23:03
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Headline
Satu Dekade Setelah Juara Liga Inggris, Leicester City Degradasi ke Divisi 3
22 Apr 2026, 14:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?