Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diprioritaskan, Berkas Perkara Robot Trading Diteliti Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diprioritaskan, Berkas Perkara Robot Trading Diteliti Kejagung
Hukum

Diprioritaskan, Berkas Perkara Robot Trading Diteliti Kejagung

Farih
Farih
Published: 2022-06-11 18:45:44
Share
3 Min Read
Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain Yudi Handono. Foto Istimewa.
Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain, Yudi Handono. Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tengah meneliti berkas perkara dugaan investasi bodong yang melibatkan DNA Pro Akademi. Hal itu menyusul pelimpahan tujuh berkas dari sebelas berkas perkara tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, ketujuh berkas perkara tersangka itu adalah Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), RK, RL, JG, SR, HAS, dan MA.

“Berkas perkara tersangka masih (diteliti), jika lengkap kita akan P21, tapi kalau belum ya kita kembalikan dengan memberi petunjuk (P19),” kata Direktur Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain, Yudi Handono
saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6).

Menurut dia, kelengkapan berkas perkara itu penting guna dipertanggungjawabkan secara hukum di muka pengadilan. Untuk itu, jaksa peneliti perlu bekerja hati-hati guna memastikan kelengkapan berkas perkara.

“Ini bukan mempersulit ya, tapi untuk memberikan gambaran agar jelas mana yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan,” ujar Yudi.

Diketahui, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah merampungkan tujuh berkas dari sebelas berkas tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Berkas ketujuh tersangka itu telah dilimpahkan ke Kejagung.

Hingga berita ini ditulis, Jaksa Peneliti Kejagung masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, termasuk dalam menelaah jumlah kerugian korban dalam kasus investasi bodong itu.

“(Karena) harus diketahui siapa pelaku, barang buktinya, dan berapa korbannya,” kata Yudi seraya memastikan pihaknya tak menemukan hambatan dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung akan memberikan perhatian khusus pada kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi.

“Tentu, Pidum akan memberikan perhatian khusus, ini korbannya ribuan, maka tentu akan jadi prioritas kami. Kita siapkan jaksa terpilih untuk menangani kasus ini,” kata Jampidum Fadil Zumhana saat dihubungi, Sabtu (11/6).

Fadil juga sudah memastikan bahwa kasus investasi bodong seperti DNA Pro akan jadi perhatian khusus.

“Kita pastikan menuntut maksimal para pelaku atau siapapun yang turut serta dalam kejahatan ini di pengadilan,” kata Fadil menandaskan.

Tak hanya itu, Fadil juga menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyeret siapapun yang terlibat.

“Kita (Jaksa-red) tak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat akan diproses secara hukum. Nanti kita berikan petunjuk ke penyidik agar lebih lengkap (dakwaannya),” tegas dia.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kejagungrobot trading
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article diborgol Polisi Tangkap Dua Petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung
Next Article dudung Jenderal Dudung Raih Gelar Doktor Secara Cum Laude

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?