Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Dini Hari, Nikita Mirzani Ngumpet
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Dini Hari, Nikita Mirzani Ngumpet
HeadlineNews

Rumahnya Dikepung Polisi Sejak Dini Hari, Nikita Mirzani Ngumpet

Farih
Farih Published 15 Jun 2022, 14:13
Share
2 Min Read
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. Foto: Net
SHARE

IPOL.ID – Polisi masih bertahan di depan rumah Nikita Mirzani. Polisi itu dari Sat Reskrim Polresta Serkot yang sudah datang sejak Rabu (15/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
 
Meski telah ditunggu sekitar 9 jam, namun Nikita Mirzani belum juga menunjukkan batang hidungnya.

“Sampai saat ini NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (15/06/2022).

Pantauan di lapangan, ada sekitar 10 orang polisi yang mendatangai rumah Nikita Mirzani. Tampak juga sejumlah Polwan.

Penangkapan terhadap Nikita Mirzani ini dipimpin oleh AKP David Adhi Kusuma, Kasat Reskrim Polresta Serkot.

Polisi diketahui telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani. Namun dia tak kooperatif hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” kata Shinto Silitonga.

“Sesuai dengan hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman NM dan meminta NM untuk kooperatif dan ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik,” lanjutnya.

Nikita Mirzani dalam Instgramnya menyebut polisi sudah ada di rumahnya dari jam 03.00 WIB. Mereka sempat memaksa masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela ART-nya.

Nikita Mirzani sebelumnya juga mengatakan, dia mendapatkan panggilan dari kepolisian atas laporan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Dito Mahendra.

Surat pemanggilan dari Polresta Serkot itu sudah diterima sebanyak 13 kali, namun tidak pernah digubris.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikita mirzani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Jokowi makan siang bersama ketum parpol pengusung. Foto Tangkapan layar Jelang Reshuffle Kabinet, Jokowi Makan Siang dengan Para Ketum Parpol
Next Article Pelantikan menteri Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Mendag dan Menteri ATR

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?