Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kontroversi Pembebasan Pajak di Bawah Rp 2 M, PSI Sindir Anies Soal Nasib Rumah DP 0 Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Kontroversi Pembebasan Pajak di Bawah Rp 2 M, PSI Sindir Anies Soal Nasib Rumah DP 0 Rupiah
Politik

Kontroversi Pembebasan Pajak di Bawah Rp 2 M, PSI Sindir Anies Soal Nasib Rumah DP 0 Rupiah

Farih
Farih Published 15 Jun 2022, 15:14
Share
2 Min Read
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo Foto Humas PSI
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Foto: Humas PSI
SHARE

IPOL.ID – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang membebaskan Pajak Bumi Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dibawah Rp 2 miliar masih memunculkan pro dan kontra.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, bahkan menilai, kebijakan tersebut sebagai bagian upaya Anies menutupi kegagalan proyek rumah DP 0 rupiah. Sebab, janji Anies menyediakan hunian layak bagi warga Jakarta tidak dapat dituntaskan.

“Pak Anies di akhir masa jabatannya merasa gagal total menuntaskan janji penyediaan hunian layak lewat program DP 0 persen sehingga cuma ini yang bisa dilakukan. Sampai hari ini, tidak sampai seribu unit selesai dibangun, padahal janjinya ada 250.000 unit yang dibangun selama masa jabatan,” kata Anggara, Rabu (15/6).

Ara panggilan akrab Anggara mengatakan, kebijakan ini juga tidak inovatif. Sebab, lanjut dia, Anies hanya meneruskan kebijakan yang dicanangkan gubernur sebelumnya.

“Tidak ada yang baru pula dari kebijakan ini karena sudah pernah diberlakukan di masa kepemimpinan sebelumnya, cuma diganti angkanya saja. Kalau memang ada niat, kebijakan ini bisa dilakukan sejak awal pandemi. Terlihat ini hanya pemanis di injury time Pak Anies saja,” papar Ara.

Selain itu, Ara mengingatkan agar kebijakan ini disosialisasikan dengan baik teknisnya ke masyarakat untuk memaksimalkan implementasinya.

“Kebijakan bukan cuma produk hukumnya saja, tapi ada dampak yang kita kejar makanya implementasinya harus optimal. Sosialisasi ke masyarakat harus masif,”pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022.

Insentif tersebut salah satunya berupa pembebasan SPPT PBB 100 persen pada objek rumah tinggal dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. (pes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anies basweda, dp 0 rupiah, news, pembebasan pajak, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelantikan menteri Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Mendag dan Menteri ATR
Next Article khilafatul Tumpas Khilafatul Muslimin, Kampung Khilafah di Lampung Diganti Jadi Kampung Pancasila

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Jakarta Raya
Selasa 2 Juni 2026: 5 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
02 Jun 2026, 06:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?