Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Bentuk Brimob hingga Polsek Sendiri di IKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Bentuk Brimob hingga Polsek Sendiri di IKN
HeadlineNews

Polri Bentuk Brimob hingga Polsek Sendiri di IKN

Farih
Farih Published 19 Jun 2022, 13:16
Share
1 Min Read
Ilustrasi desain IKN Nusantara. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Ilustrasi desain IKN Nusantara. Foto: Dok. Kementerian PUPR
SHARE

IPOL.ID – Polri mempersiapkan penempatan Brigade Mobil (Brimob), polres, hingga polsek di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Pemindahan personel akan dilakukan bertahap.

“Konsep pembentukan polres khusus IKN sedang diajukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (19/6/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengukuhkan penguatan Brimob. Brimob di IKN bakal dipimpin perwira tinggi bintang satu.

“Dalam rangka mengamankan penguatan IKN agar betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelas Dedi.

Rencananya pembentukan akan dilakukan pada 2023. Polri bakal memantapkan skema penempatan dan pemindahan tahun ini.

“Tahun depan sudah harus dipersiapkan karena 2024 diharapkan secara bertahap kita mulai berkantor di IKN,” jelasnya.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan, wilayah IKN saat ini masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku, serta di bawah Polres Penajam Paser Utara.

Imam menjelaskan bahwa kepolisian resor (polres) adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).

Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brimob, IKN, news, Polri, polsek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Robert Lewandowski Barcelona Siapkan Tawaran Baru untuk Boyong Lewandowski
Next Article Deklarasi Santri dan Kiyai di Kebumen Jateng Dukung Ganjar Pranowo Ribuan Santri dan Kiai di Kebumen Deklarasi Ganjar Presiden

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?