IPOL.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajak aparat penegak hukum berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Pencegahan mencakup perbaikan pada sistem, sehingga meminimalisisir terjadinya tindakan korupsi.
Firli berujar melalui upaya optimalisasi pencegahan, ke depan aparat penegak hukum tidak hanya fokus penindakan saja. Sebab masyarakat perlu mendapatkan edukasi lebih agar tidak terjerat dalam tindakan korupsi.
“Perlu ada semangat dan komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan diawali satu kesamaan tujuan yaitu membebaskan Indonesia dari praktik korupsi. Baik melalui penindakan, pendidikan, maupun upaya aktif melalui pencegahan,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Aparat Penegak Hukum Provinsi Sumatera Barat, Padang, Senin (20/6).
Dihadapan 76 peserta pelatihan, Firli mengatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dilakukan oleh satu instansi yaitu KPK saja. Konsep pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh stakeholder mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), hingga peran serta masyarakat.
KPK meyakini, dengan membangun sinergi dan kerjasama yang solid pemberantasan korupsi di Indonesia bisa selesai. Sinergitas dan koordinasi antar-lembaga itu sudah seharusnya dimulai sejak saat penyelidikan dilakukan. Pada proses ini, Kepolisian bisa melakukan diskusi intensif dengan Kejaksaan dan BPKP untuk mencari nilai kerugian negara dari kasus yang diselediki.
Jika hal tersebut berjalan, pada saat perkara naik ke proses penyidikan maka hanya tinggal mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti untuk menemukan tersangkanya. Dengan begitu Kejaksaan tidak akan mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi atau P-19.
“Kalau tidak dibicarakan tentu ada perbedaan persepsi dan tidak ketemu (tujuannya). Makanya berkas perkara bolak-balik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron dalam paparannya menyampaikan apresiasi kepada KPK. Karena melalui kegiatan pelatihan ini, KPK bisa menggambarkan sudah seharusnya semangat antikorupsi dijadikan tujuan nasional dan diikuti seluruh lembaga dan masyarakat di Indonesia.
Diharapkan, kegiatan ini juga bisa mendongkrak kualitas APH di Sumatera Barat. “Serta bisa menghasilkan proses penindakan yang menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pelaku bisa dijadikan contoh oleh orang banyak agar tidak terjerat dalam perkara korupsi,” tambah Yusron. (ydh)