Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Upayakan Kemudahan Administrasi Kepesertaan JKN-KIS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Upayakan Kemudahan Administrasi Kepesertaan JKN-KIS
Ekonomi

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Upayakan Kemudahan Administrasi Kepesertaan JKN-KIS

Farih
Farih Published 26 Jun 2022, 19:48
Share
3 Min Read
b7cb8ec0 c22c 4de5 ac55 b56560285d28
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan saat memenuhi undangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),
SHARE

IPOL.ID – BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan hak masyarakat atau peserta untuk memperoleh informasi secara lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan tentang prosedur pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Hal tersebut direfleksikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan saat memenuhi undangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta dalam rangka menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Senin (30/05).

“Saat ini sudah hadir pegawai kami secara daring maupun luring sebanyak 262 orang yang siap menerima ilmu baru dari BPJS Kesehatan Cabang Jakarta selatan tentang manfaat dan prosedur layanan menggunakan JKN-KIS, selain itu kami juga ingin menanyakan mekanisme pendaftaran untuk pegawai Kanwil Kemenkumham di sini,” buka Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam acara tersebut.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan hadir diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Christine Julyana, mengatakan berdasarkan pengecekan di lapangan menunjukan masih terdapat pegawai beserta anggota keluarga yang belum terdaftar pada Satuan Kerja (Satker) dikarenakan minimnya informasi serta belum ditunjuknya Person In Charge (PIC) yang bertanggung jawab mengurusi administrasi kepesertaan di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
Antonius Jalani Hemodialisa dengan Tenang Berkat BPJS Kesehatan di RS St. Carolus

“Melihat data kepesertaan satuan kerja disini yang belum update kami tentunya mengimbau dan mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk segera mendaftarkan diri beserta anggota keluarganya lewat Satker, kemudian untuk membantu realisasi itu kami juga mengharapkan kerja sama dari pihak Kanwil Kemenkunham DKI Jakarta untuk menunjuk PIC Satkernya agar pelaporan dan pendaftaran pegawainya dapat diproses secara kolektif,” ujar Christine Julyana.

Teruntuk seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Christine juga menjelaskan ketentuan iuran Pekerja Penerima Upah (PPU), dimana iurannya sebesar 5% dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung peserta dari gaji bersih setiap bulan, iuran tersebut sudah mencakup 5 jiwa yaitu peserta, suami/istri sah dan 3 orang anak, kelas rawat 1 diberikan bagi pegawai golongan III dan IV, kelas rawat 2 diberikan bagi pegawai Golongan I dan II.

Pada akhir kegiatan Ibnu Chuldun kembali membuka suara untuk menanggapi poin-poin yang menjadi masukan dan saran dari BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan untuk mengupayakan kemudahan akses pegawai dalam mengurus administrasi kepesertaan JKN-KIS.

“Sesuai dengan arahan dari Ibu Christine sebelumnya, segera kami upayakan menunjuk PIC khusus untuk membantu pegawai disini mengurusi administrasi kepesertaannya, sehingga nantinya tidak ada lagi pegawai yang kekurangan informasi dan kesulitan saat ingin mengurus BPJS Kesehatan. Selain itu kami juga berharap dengan kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara BPJS Kesehatan dengan kami,” tutup Ibnu Chuldun. (DT/dv)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: JKN, kemenkumham dki jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gerbang masuk Plaza Sriwedari yang kini ditutup pasca adanya proyek pembangunan masjid.Liputan6 Kementerian ATR/BPN Kerja Keras Tuntaskan Sengketa Tanah Taman Sriwedari
Next Article Ilustrasi sapi hewan kurban FotoIst Kepala BNPB Tinjau Percepatan Penanganan Wabah PMK di Jawa Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Hukum
Diperiksa KPK, Politisi PAN Dicecar Soal Aliran Uang Suap Bupati Rejang Lebong
23 Apr 2026, 16:43
Ekonomi
Viral Penumpang Masak Mie Instan di Kereta, KAI Tegaskan Larangan Penggunaan Listrik Berdaya Tinggi
23 Apr 2026, 17:29
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT
23 Apr 2026, 20:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?