Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ada Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Rinciannya Wilayahnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ada Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Rinciannya Wilayahnya
Headline

Ada Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Rinciannya Wilayahnya

Iqbal
Iqbal Published 03 Jul 2022, 13:20
Share
2 Min Read
PETA PAPUA
Jumlah provinsi di Indonesia kini bertambah tiga, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – DPR telah mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan dalam rapat paripurna pada 30 Juni 2022 lalu.

Dengan demikian, resmi sudah Papua akan terdiri dari lima provinsi. Dengan demikian, total Indonesia akan memiliki 37 provinsi.

Dalam akun Instagram pribadinya, @smindrawati, mengatakan, pembentukan tiga provinsi baru ini dengan mempertimbangkan banyak faktor. “Pemekaran ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Proses implementasinya sendiri akan dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk dari segi anggaran negara,” tulis Sri Mulyani, dikutip ipol.id, Minggu (3/6).

Harapannya, melalui kebijakan ini masyarakat Papua akan lebih leluasa mengembangkan daerah masing-masing. “#UangKita pun akan selalu siap mendukung pemerataan pembangunan Indonesia dari ujung Barat sampai ke Timur, demi sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” tulisnya lagi.

Baca Juga

Kolonel Inf Ali Imran (kanan) Danrem Lilawangsa bersama prajurit TNI AD saat membubarkan aksi massa pembawa bendera GAM, di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (25/12/2025). Foto: Antara
Netizen Aceh Sindir Aparat: Baut Jembatan Pun Tak Terurus
Pernah Bakar Sekolah, 7 Anggota OPM Sinak Kembali ke Pangkuan NKRI
Polres Tangsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: NKRI, ruu papua, ruu pemekaran papua, Sri Mulyani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220702 WA0085 Usai Layani Lalu Lintas Akhir Pekan, Ruas Tol Cipularang Kembali Lakukan Pemeliharaan Jalan Mulai Senin 4 Juli 2022
Next Article satu 2 133 Piala AFF U-19, Shin Tae-yong Keluhkan Suporter Nyalahkan Petasan dan Flare

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?