IPOL.ID – Segenap civitas akademika UKI, RS UKI dan Yayasan UKI menyeru untuk seluruh elemen berkomitmen miliki sikap integritas dan kejujuran dalam semua aspek kehidupan. Hal itu disampaikan Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono dalam acara Ikrar Cawang dan Seminar Anti Korupsi yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta (04/07/22).
”Kami memiliki spirit sejak 10 tahun yang lalu, UKI harus bebas dari KKN dan dimulai dari diri kita sendiri dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan rekan alumni. Dasar utama adalah nilai integritas harus ada di diri kita sendiri. Secara sadar kita mengetahui, kita tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Rektor UKI juga mengajak generasi muda agar memiliki integritas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Senada, Ketua Panitia Ikrar Cawang, Hendri Jayadi menjelaskan bahwa,”Universitas Kristen Indonesia memiliki tanggung jawab akademis untuk memberikan pengetahuan, membentuk kepribadian, karakter, kemandirian, keterampilan sosial, dan membangun sivitas akademika yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi dengan semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme.”
“Melalui kegiatan Ikrar Cawang diharapkan dapat menumbuhkan jiwa anti korupsi pada peserta seminar dalam lingkup Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia. serta Memberikan keterampilan/skill dasar pada peserta seminar dalam menganalisis tindakan korupsi, dan menjadi inspirasi tumbuhnya gerakan anti korupsi di seluruh Indonesia,” ujar Hendri Jayadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Cawang oleh Ketua Dewan Pembina YUKI, Edwin Soeryadjaya; Direktur RS UKI, Benutomo R.E. Rumondor; Ketua IKA UKI, Maruli Gultom; Ketua Pengurus Yayasan UKI, Jesua Un; Ketua IKA UKI Maruli Gultom; Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, serta Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana. Tak lupa ikrar juga dihadiri oleh seluruh civitas akademika UKI.
Ikrar Cawang
Dalam rangka menciptakan wilayah anti KKN, kami segenap warga Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia, dengan ini menyatakan IKRAR:
1.Mendukung setiap upaya pencegahan, pemberantasan dan serta upaya-upaya pelenyapan korupsi, kolusi, dan nepotisme dari bumi Indonesia.
2.Memiliki perilaku hidup menolak dan tidak akan melakukan praktik suap, korupsi, dan manipulasi di dalam maupun diluar lingkungan Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia.
3.Senantiasa mengajarkan, mendidik, dan memberikan teladan serta pelayanan kepada masyarakat untuk menjalankan nilai-nilai yang sejalan dengan semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme.
4.Selalu menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran, kebenaran dan mengamalkannya dalam karya dan karsa.
5.Terus memupuk dan memelihara idealisme, menghayati dan mengamalkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran, demi membangun generasi baru yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (tim)