Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewas KPK Hentikan Sidang Etik Lili Pintauli, Pengamat Hukum Bilang Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dewas KPK Hentikan Sidang Etik Lili Pintauli, Pengamat Hukum Bilang Begini
Hukum

Dewas KPK Hentikan Sidang Etik Lili Pintauli, Pengamat Hukum Bilang Begini

Iqbal
Iqbal Published 11 Jul 2022, 22:23
Share
1 Min Read
kpk 2
Lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus disorot karena telah menghentikan persidangan etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar. Penghentian persidangan etik dilakukan setelah wakil ketua KPK itu mundur dari jabatannya.

Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menduga penghentian persidangan etik oleh Dewas KPK sebagai upaya menghindari pertanggungjawaban hukum. “Semestinya Dewas KPK lebih berani menjatuhkan sanksi hukuman dan menggali fakta serta rekomendasi tindak lanjut penegakan hukumnya, guna mengimbangi upaya manuver penghindaran tanggungjawab yang dilakukan Lili sebagai Komisioner KPK,” kata Azmi, Senin (11/7).

Menurut dia, penghentian persidangan etik oleh Dewas KPK juga menunjukkan kelemahan fungsi pengawasan di KPK. “Dewas KPK belum menghayati fungsi pengawasan, kurang memiliki keberanian moral dan kebijaksanaan untuk belajar dari sejarah perilaku manusia. Tak heran, Dewas KPK menghentikan atau menggugurkan persidangan etik dengan terperiksa Lili Pintauli Siregar,” jelas dia.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dewan pengawas kpk, komisi pemberantasan korupsi, lili pintauli siregar, sidang etik kpk, Wakil ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article india 2023, Negara Terpadat di Dunia Bukan Lagi China tapi India
Next Article komodo Tok, Tiket Masuk Pulau Komodo Rp3,75 Juta Resmi Berlaku 1 Agustus 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?