Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gondol Tas Penumpang Isi Rp10 Juta, Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Gondol Tas Penumpang Isi Rp10 Juta, Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi
HeadlineKriminal

Gondol Tas Penumpang Isi Rp10 Juta, Sopir Taksi Online Dibekuk Polisi

Farih
Farih Published 12 Jul 2022, 11:09
Share
2 Min Read
satu 2 107
Ilustrasi Borgol Foto: Media Indonesia
SHARE

IPOL.ID – CNT (23), pengemudi taksi online ditangkap polisi karena membawa kabur tas milik penumpang berisi uang tunai Rp10 juta.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban sekaligus penumpang yang merupakan warga Papua berinisial AH.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban kemudian dilakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CNT,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha menambahkan, kasus ini bermula saat korban memesan taksi online pada Senin (20/6) sekitar pukul 15.00 WIB dengan tujuan ke sebuah rumah makan di daerah Jakarta Selatan.

Korban tiba di lokasi sekitar pukul 18.15 WIB. Korban meminta pelaku untuk menunggu di lokasi dengan janji akan memberikan uang tambahan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban berangkat dari rumah makan di Jakarta Selatan itu menuju ke Hotel Red Star Mangga Besar VII. Tiba di lokasi, korban turun dari mobil dan membayar sopir serta tip sebesar Rp500 ribu.

Beberapa saat kemudian, atau sekitar pukul 23.18 WIB, korban baru menyadari tasnya yang berisi uang tunai sebesar Rp10 juta tertinggal di dalam mobil.

“Korban segera menghubungi sopir taksi online dan dijawab, ‘sabar ya saya putar di lampu merah’,” kata Yonky.

Namun, sopir tak kunjung tiba. Korban kembali menelepon pelaku sebanyak dua kali dan tidak diangkat. Bahkan, pelaku justru mematikan ponselnya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Metro Taman Sari. Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil curian itu untuk membeli handphone, game online, hingga bersenang-senang di tempat hiburan malam.

“Buat bayar setoran, makan-makan, kemudian ke bar, main game di warnet sebesar Rp1,8 juta dan tadi setoran Rp500 ribu, beli game Rp1,1 jt, buat beli HP Rp4,6 juta,” tutur Yonky.

Atas perbuatannya itu, pelaku berinisial CNT itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, sopir taksi online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 07 12 at 12.55.52 PM Fokus Upaya Preventif, BPJS Kesehatan Gelar Senam Prolanis di Empat Ribu Titik
Next Article satu 2 172 OJK Berhasil Jaga Sistem Keuangan Nasional dengan Kebijakan Extra Ordinary

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Politik
Pembahasan RKPD 2027 Molor, Diduga Pengaruh Isu Pergantian Ketua DPRD DKI
12 May 2026, 17:51
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?