Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Ini Barisan Motor yang Dilarang ‘Minum’ Pertalite
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap, Ini Barisan Motor yang Dilarang ‘Minum’ Pertalite
Headline

Terungkap, Ini Barisan Motor yang Dilarang ‘Minum’ Pertalite

Iqbal
Iqbal Published 12 Jul 2022, 20:45
Share
1 Min Read
satu 2 140
Pemerintah berencana menaikan harga BBM berbagai jenis. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang menggodok kendaraan roda dua atau motor yang dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite.

Dirut PT Pertamina, Nicke Widyawati, mengungkapkan, aturan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi masih tengah disiapkan pemerintah. Saat ini masih akan ada revisi dari Perpres No 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Menurut catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sepeda motor yang dilarang membeli Pertalite adalah yang memiliki cubicle centimeter (CC) di atas 250.

Dihadapan anggota Komisi VI DPR, Nicke menyebutkan, sesuai hasil rapat koordinasi bersama pemerintah, mobil yang dilarang membeli pertalite adalah kendaraan di atas 1.500 CC. Pertamina pun menargetkan revisi bisa selesai pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Kemenkeu
Purbaya Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026
Dua Kapal Tanker PT Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM 2026, Solar dan Pertalite Dipangkas

“Hasil rakortas, pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda empat pelat hitam 1.500 CC ke bawah dan roda dua 250 CC ke bawah,” ungkap Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (12/7).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPH Migas, pengendalian bbm subsidi, pertalite, pt pertamina, solar subsidi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220712 WA0068 Progres Konstruksi 90%, Bendungan Sadawarna Kedepankan Konsep Green Natural Recycle (GNR DAM)
Next Article IMG 20220712 WA0060 1 Penembakan di Rumah Kadiv Propam, 4 Saksi di Periksa Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?