Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag: Dibagikan di Debarkasi, Jamaah Dijatah Air Zamzam Lima Liter
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag: Dibagikan di Debarkasi, Jamaah Dijatah Air Zamzam Lima Liter
Nasional

Kemenag: Dibagikan di Debarkasi, Jamaah Dijatah Air Zamzam Lima Liter

Iqbal
Iqbal Published 13 Jul 2022, 06:01
Share
2 Min Read
zam2
Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah menyatakan jamaah haji diperbolehkan membawa lima liter air zamzam saat kembali ke negaranya. Namun air zamzam tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.

Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter. Namun, air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jAmaah. Sebab, lima liter Zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi.

“JAmaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat lima liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi,” kata Edayanti di Mekkah, Arab Saudi, Selasa (12/7).

“Mekanisme ini kita ambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban
Kemenag Buka Seleksi Calon Dewan Hakim MTQ Nasional Dibuka hingga 10 Mei 2026

Eda, panggilan akrabnya, mengatakan, penimbangan dan pemeriksaan bagasi jamaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jamaah ke Bandara Jeddah. Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air zamzam, jamaah haji indonesia, jamaah haji indonesia pulang, kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211223 WA0008 BNN dan Polri Sepakat Pangkas Pemidanaan Bagi Pengguna Narkotika
Next Article anak yaman Tiga Negara Ini Rakyatnya Sangat Kelaparan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?