Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Evaluasi Izin Usaha Perkembangan Kelapa Sawit di Papua Barat Mendapat Pengawalan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Evaluasi Izin Usaha Perkembangan Kelapa Sawit di Papua Barat Mendapat Pengawalan KPK
Hukum

Evaluasi Izin Usaha Perkembangan Kelapa Sawit di Papua Barat Mendapat Pengawalan KPK

Farih
Farih Published 13 Jul 2022, 12:43
Share
2 Min Read
f0317ad2 e4e4 4bdb 9a06 5f9ed614cc42
Rapat pembahasan hasil evaluasi IUP Kelapa Sawit di Papua Barat, Selasa (12/7). Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengawal evaluasi Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit di Papua Barat. Tercatat dari total 24 IUP Kelapa Sawit yang dievaluasi, 16 di antaranya telah dicabut izinnya karena tidak memenuhi syarat legalitas dan melakukan pelanggaran operasional.

Terhadap pencabutan IUP tersebut, sebanyak lima perusahaan melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pencabutan izin.

“Kita menghargai proses hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, kita wajib menegakkan aturan termasuk kepatuhan pelaku usaha. Apalagi jika IUP tersebut tidak memenuhi kewajibannya kepada negara, dan bahkan mengancam kelestarian hutan Papua, wajib kita tertibkan,” ujar Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria dalam rapat pembahasan hasil evaluasi IUP Kelapa Sawit di Papua Barat, Selasa (12/7).

Adapun ke-16 perusahaan tersebut, yakni PT Internusa Kaya Sejahtera, PT Anugerah Sakti Internusa, PT Persada Utama Agromulia, PT Varia Mitra Andalan, PT Inti Kebun Lestari, PT Cipta Papua Plantation, PT Papua Lestari Abadi, PT Sorong Agrosawitindo, PT Bintuni Sawit Makmur, PT Menara Wasior, PT Rimbun Sawit Papua, PT Anugerah Papua Investindo Utama, PT Mitra Sylva Lestari, PT HCW Papua Plantation, PT Permata Putera Mandiri, dan PT Pusaka Agro Makmur.

Dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi, KPK juga memastikan akan mengawal setiap pihak berada dalam tujuan yang sama selama proses penertiban ini.

“Karena sedari awal, penataan IUP kelapa sawit di Papua Barat dimaksudkan untuk perbaikan tata kelola dalam rangka mencegah korupsi, mencegah kerugian keuangan negara, serta menjaga kawasan hutan. Karena Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi konservasi. Dan ini, butuh dukungan aktif semua pihak,” pungkas Dian. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: izin kelapa sawit, kpk, news, Papua barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Bogor Ade Yasin FotoJPNN Ade Yasin Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Next Article 202009042255 main.cropped 1599234940 Kasus Mafia Tanah, Total 4 Pejabat BPN Ditangkap

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?