Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Ringkus 14 Penjahat Pengoplos 3.000 Lebih Tabung Gas Subsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Polri Ringkus 14 Penjahat Pengoplos 3.000 Lebih Tabung Gas Subsidi
Headline

Bareskrim Polri Ringkus 14 Penjahat Pengoplos 3.000 Lebih Tabung Gas Subsidi

Iqbal
Iqbal Published 15 Jul 2022, 22:51
Share
3 Min Read
gas
Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus 14 pelaku pengoplos gas di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/7) siang. Sebanyak tiga ribu lebih tabung gas LPG berbagai ukuran disita. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri meringkus 14 pelaku pengoplos gas atau elpiji di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/7) siang. Sebanyak 3.000 lebih tabung gas dari berbagai macam ukuran dan belasan kendaraan truk dan pikap diamankan polisi.

Sebanyak 14 pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi hanya dapat tertunduk malu saat petugas Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggiring mereka.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan, 14 pelaku terbukti menyalahgunakan gas bersubsidi. Modus operandinya menyuntikkan gas tiga kilogram (kg) ke tabung gas ukuran 5,5 kg/12 kg hingga 50 kg. “Gas tersebut dijual dengan harga nonsubsidi,” ungkap Brigjen Pol Pipit kepada wartawan di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (15/7).

Pipit mengatakan, untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku yang statusnya sudah tersangka ini beraksi dengan berpindah-pindah tempat. Selain itu, mengatur waktu pengoplosan gas.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Cegah Orang Kaya ‘Nyolong’ Subsidi, Ketua Banggar Usul Beli Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Selain mengamankan 14 tersangka, petugas juga mengamankan 3.344 tabung gas berbagai ukuran. Tak hanya itu, beragam peralatan yang digunakan untuk menyuntik serta 13 kendaraan yang digunakan oleh para tersangka ikut diamankan petugas.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, elpiji 3 kg, gas subsidi, pengoplos gas subsidi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sharp Sharp Pertahankan Predikat Air Purifier No.1 di Indonesia
Next Article Ilustrasi fintech di Indonesia yang mulai digunakan masyarakat. Foto: ist OJK Perkuat Operasional Fintech Peer to Peer Lending

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?