Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi, Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Resmi, Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027
Ekonomi

Resmi, Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027

Bambang
Bambang Published 20 Jul 2022, 10:26
Share
2 Min Read
IMG 20220720 WA0031
SHARE

IPOL.ID-Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7).

Ini sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen;
8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia;
9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Dewan Komsioner OJK, ekonomi, ojk, Periode 2022-2027, Resmi di lantik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62d76f0c5fffa habib rizieq shihab bebas dari rutan bareskrim mabes polri rabu 2072022 375 211 Habib Rizieq Shihab Bebas
Next Article IMG 20220720 WA0035 CDRB Bank Tanzania Menyelenggarakan Studi Banding ke PNM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0128
Gaya hidupHeadline

Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa

Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Hukum
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
29 Apr 2026, 07:15
Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?