Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penuhi Standar Pelayanan Minimal, Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Padaleunyi Kembali Dilaksanakan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Penuhi Standar Pelayanan Minimal, Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Padaleunyi Kembali Dilaksanakan
NasionalNews

Penuhi Standar Pelayanan Minimal, Pekerjaan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Padaleunyi Kembali Dilaksanakan

Yudha
Yudha Published 24 Jul 2022, 16:55
Share
2 Min Read
IMG 20220724 WA0030
Pemeliharaan jalan Tol Padaleunyi.(Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Ruas Tol Padaleunyi akan melakukan pemeliharaan jalan mulai Senin (25/7). Pemeliharaan berupa pekerjaan Scaping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan ini akan berlangsung hingga Jumat (29/7).

Mengutip keterangan resmi Jasa Marga, Minggu (24/7), pemeliharaan dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk selalu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Sehingga, lajur yang menjadi objek pemeliharaan sementara tidak dapat dilintasi, namun lajur lainnya dapat digunakan sebagai lajur lalu lintas secara normal.

Untuk menjaga keselamatan bersama, Jasa Marga telah menyiapkan rambu-rambu pengamanan pekerjaan sesuai standar, dan menyiagakan petugas pengaturan lalulintas.

Baca Juga

Pos Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sharing Expert bertajuk "Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR)" di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (7/7/2026). Foto: Dok Pos Indonesia
Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi, Pos Indonesia Gelar Sharing Expert Bersama KPK RI
Telkom Perkuat Ekosistem Talenta Digital dan Inovasi Global melalui Kolaborasi Telkom University–National University of Singapore
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mengikuti arahan petugas dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan serta mengatur waktu perjalanan,” tulis perseroan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, jasa marga, Pemeliharaan Jalan Tol, Ruas Tol Padaleunyi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220724 141654 Masyarakat Antusias Menyaksikan Peluncuran Marvel’s MCI Collector Edition di Mal Pondok Indah
Next Article 6254d166a9abf kadiv humas polri irjen dedi prasetyo saat memberi keterangan pada wartawan 375 211 Brigjen Anggoro Ditunjuk Sebagai Plh Karopaminal Polri

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

Nasional
KKP Harus Berpihak kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan
12 Jul 2026, 18:51
HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
HeadlineJabodetabek
Panik! Bianglala Pasar Malam Mendadak Macet, 30 Penumpang Terjebak di Ketinggian
12 Jul 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?