IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan menyiapkan dana penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2022.
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Rohmat Mulyana Sapdi, menyampaikan, program ini bagian dari upaya Kemenag meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru binaan Kementerian Agama.
Skema ini merupakan salah satu dari 10 program beasiswa, baik degree programs maupun non-degree programs, yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP. “Kemenag-LPDP akan memberikan kuota beasiswa Pendidikan Profesi Guru bagi 10.000 guru binaan Kementerian Agama yang tersebar di Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Budha,” tegas pria yang akrab disapa Rohmat di Yogyakarta, akhir pekan kemarin.
“Oleh karena itu kesempatan ini mohon agar dimanfaatkan semaksimal mungkin,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menambahkan, skema pembiayaan PPG Dalam Jabatan yang ditawarkan oleh Kemenag-LPDP merupakan upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama guru madrasah, dan guru binaan Kementerian Agama.
