Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa
Hukum

Kejati Bali OTT Pejabat Bendesa Adat Berawa

Farih
Farih Published 02 May 2024, 21:40
Share
1 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Ketut Sumedana dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/5/2024). Foto: Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Bali
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pria berinisial KR selaku pejabat Bendesa Adat Berawa. OTT tersebut dilakukan di sebuah restoran, Jalan Raya Puputan Nomor 178, Renon – Denpasar Timur Kota Denpasar, Provinsi Bali.

“OTT tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya dugaan pemerasan dan praktek-praktek mafia investasi dan mafia tanah,” ujar Kajati Bali, Ketut Sumedana dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/5/2024).

Selain KR, Ketut menambahkan, pihaknya juga mengamankan seorang pengusaha berinisial AN dan dua
orang lainnya yang juga bersama KR.

“Mereka diamankan (karena) diduga telah melakukan pemerasan terkait investasi yang akan dilakukan oleh AN di daerah Desa Adat Berawa,” jelasnya.

Dalam OTT tersebut, Kejati Bali telah mengamankan sebuah bundelan kresek kantong warna kuning berisi amplop yang di dalamya terdapat uang sebesar Rp100 juta, mobil Toyota Fortuner dan Barang bukti ektronik berupa dua buah handphone. (yang masih diverifikasi). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bendesa Adat Berawa., Kejati Bali, OTT
Farih 02 May 2024, 21:40
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kebakaran. Foto: rft.be Isi Daya Mobil Listrik Diduga Korsleting, Rumah Warga di Pasar Rebo Terbakar
Next Article Anak Tenggelam di Sungai Ciliwung Cawang Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
HeadlineInternasional
Badai Tornado Dahsyat Tewaskan 27 Orang di AS
18 May 2025, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?