Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PNM dan SMF Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah untuk Nasabah PNM Mekaar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PNM dan SMF Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah untuk Nasabah PNM Mekaar
Ekonomi

PNM dan SMF Luncurkan Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah untuk Nasabah PNM Mekaar

Farih
Farih Published 26 Jul 2022, 15:35
Share
3 Min Read
eadde2c0 db2a 4294 8091 893d1b9cd99f
Peluncuran Program Pembiayaan Mikro Perumahan Syariah untuk Nasabah PNM Mekaar
SHARE

IPOL.ID – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berkolaborasi dalam guna mendorong pembiayaan HOME Syariah dan memberikan fasilitas pembiayaan bagi nasabah PNM Mekaar Syariah.

Peresmian ini secara simbolis diserahkan kepada 10 nasabah PNM oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PNM dan Ananta Wiyogo selaku Direktur Utama SMF yang disaksikan oleh Hasanudin selaku Dewan Pengawas Syariah SMF di Kantor SMF pada hari ini Selasa, 26 Juli 2022.

Kolaborasi ini bertujuan untuk keperluan nasabah PNM Mekaar untuk melakukan renovasi atau perbaikan rumah atau tempat tinggal yang digunakan sebagai tempat usaha, serta dukungan dana dari SMF selaku Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Kerjasama PNM dan SMF melalui HOME Syariah dilakukan secara prinsip syariah dengan menggunakan akad mudharabah muqayyadah, dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib yang dilakukan berbasiskan prinsip syariah dengan merujuk kepada ketentuan syariat islam, baik fatwa maupun kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

Sunar mengatakan bahwa program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.

“Didukung oleh SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya PNM dan pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat. Kami keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami” ungkapnya.

Ananta mengatakan bahwa peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan termasuk di dalamnya kelompok masyarakat non fix income.

Baca Juga

sp3
PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako

Hal tersebut menurutnya sejalan dengan POJK No.12 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas POJK No.4 Tahun 2018 yang telah diterima oleh SMF sebagai jalan dalam memaksimalkan fungsi dan peran SMF sesuai dari mandat Pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2020.

Sebagai informasi, hingga 25 Juli 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 130 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,2 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mekaar, pembiayaan mikro perumahan, PNM, SMF
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3d8a6a24 0940 4e5e a92c 97f35744a771 Kementerian PUPR Rekonstruksi Jaringan Air Baku Pasigala untuk Penuhi Kebutuhan di Palu, Sigi dan Donggala
Next Article afb8087e 12cd 44c0 9b9a afe9869a3539 BMKG: Gelombang Tinggi 6 Meter Berpotensi Terjadi di Pesisir Jawa Selama Dua Hari

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?