Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Garap Bos Kontraktor di Kasus Suap Gerai Alfamidi Kota Ambon
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Garap Bos Kontraktor di Kasus Suap Gerai Alfamidi Kota Ambon
Hukum

KPK Garap Bos Kontraktor di Kasus Suap Gerai Alfamidi Kota Ambon

Farih
Farih Published 26 Jul 2022, 18:00
Share
1 Min Read
24737f74 5309 4b45 9607 e0ae983bf0cc
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pemilik PT HOATYK, Victor Alexander Loupatty.

Victor akan diperiksa soal kasus dugaan suap dalam persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Pemeriksaan saksi digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Persada Kavling 4, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) dan kawan-kawan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (26/7).

Informasi dihimpun, PT HOATYK adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi atau pengembangpengembang di Kota Ambon. Victor Alexander Loupatty tercatat sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Mereka di antaranya adalah mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Staf Tata Usaha Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin dan karyawan Alfamidi Kota Ambon Amri.

Selain suap, lembaga antirasuah juga mendalami indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Richard Louhenapessy.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alfamidi, alfamidi ambon, kpk, Suap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bab9f4bf 6807 4a38 acda afda630ff368 Buntut Kasus Pemerkosaan, DPRD DKI: Rekrut PJLP Harus Ada Tes Urine dan Psikotes
Next Article satu 2 52 Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Jakarta Raya
Legislator PDIP Sebut Pendidikan Jadi Modal Utama Memajukan Bangsa
19 May 2026, 17:32
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?