Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Siapkan Sanksi Sosial Bagi Para Pelaku Pelecehan Seksual
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Siapkan Sanksi Sosial Bagi Para Pelaku Pelecehan Seksual
Jakarta Raya

Pemprov DKI Siapkan Sanksi Sosial Bagi Para Pelaku Pelecehan Seksual

Farih
Farih Published 28 Jul 2022, 20:41
Share
2 Min Read
IMG 20220705 WA0100 1
Wagub DKi A Riza Patria. Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI mengancam akan memberikan sanksi sosial kepada para pelaku kejahatan pelecehan seksual, khusunya yang kerap terjadi di dalam angkutan umum. Pemprov DKi berkeyakinan sanksi sosial ini menjadi solusi sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan seksual.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku, heran dengan maraknya aksi pelecehan seksual di dalam angkutan umum. Padahal, aksi tersebut kerap terekam kamera pemantau atau CCTV dan divideokan melalui handphone oleh pengunjung lain.

“Nanti ke depan peraturan kita tingkatkan lagi dan di situ ada CCTV, dan ini perlu juga ada sanksi sosial ke depan,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/7)

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini pun mengimbau para penumpang moda transportasi umum untuk terus berhati-hati, terutama pada saat jam pulang bekerja.

“Jadi mohon semua bisa lebih hati-hati juga menjaga. Di bus juga sudah dibatasi perempuan bagian depan dan laki-laki di belakang,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, ramai di media sosial sebuah rekaman video yang menggambarkan sebuah aksi pelecehan seksual yang terjadi di bus TransJakarta rute 3F Kalideres-GBK. Video tersebut diposting oleh akun Instagram @jakarta.terkini.

“Keadaannya bus penuh dan korban berdiri di dekat pintu bus. Lalu sebelah korban ada lansia pria. Mungkin kalo bus padat awalnya mikir mungkin bus ngerem dan ga sengaja body contact aja,” tulis akun @jakarta.terkini.

Tapi lama-lama terasa tangannya gerak-gerak di bagian paha belakang korban, begitu turn di Halte Bundaran Senayan korban lapor petugas disana. (pes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, pelecehan seksual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article f13813d9 ed0e 47ef ab7f 53032dc44ff1 Kejari Kota Bandung Terima Pelimpahan 10 Tersangka Penipuan DNA Pro
Next Article 62e28d965b9c9 bangunan ambruk di johar baru 375 211 Rumah Tua Ambruk di Johar Baru, Seorang Tewas, Dua Luka

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?