Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karena Ini Pasangan AnandaMu Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Banjarmasin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Karena Ini Pasangan AnandaMu Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Banjarmasin
News

Karena Ini Pasangan AnandaMu Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Banjarmasin

Redaksi
Redaksi Published 16 Mar 2021, 12:24
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id-Tahapan Persidangan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi memasuki tahap akhir. Rencananya, sidang pleno pengucapan putusan atau ketetapan akan dilakukan pada 17-24 Maret 2021.

Jelang penetapan sidang pleno pengucapan putusan atau ketetapan tersebut, kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 04 Ananda dan H Mushaffa Zakir (AnandaMu) optimis pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Arifin Noor akan didiskualifikasi dari Pilkada Kota Banjarmasin 2020.

Hal ini mengingat berbagai bukti yang disampaikan oleh kuasa hukum AnandaMu di persidangan, di mana pasangan tersebut telah menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Banjarmasin 2020.

“Ibnu Sina dan Arifin Noor menggunakan posisi dan jabatannya untuk mempengaruhi orang-orang dalam struktur pemerintahan agar memilih atau menggunakan jalur struktur tersebut untuk mempengaruhi orang agar memenangkan dirinya,” ujar kuasa hukum AnandaMu, Bambang Widjojanto saat Sidang Panel atau Pleno di MK belum lama ini.

Baca Juga

Indonesia–Malaysia Bahas Pencegahan HIV/AIDS di Tempat Kerja
Gubernur Koster: Tidak Ada Tempat untuk Preman Berkedok Ormas di Bali
LPSK Berikan Perlindungan Darurat 6 Saksi Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Redaksi 16 Mar 2021, 12:24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BSI Gandeng Kemenparekraf Bidik Pembiayaan UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Next Article Kementerian BUMN Tunjuk Mega Satria Sebagai Direktur Keuangan Baru IPC

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?