Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Karena Ini Pasangan AnandaMu Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Banjarmasin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Karena Ini Pasangan AnandaMu Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Banjarmasin
News

Karena Ini Pasangan AnandaMu Optimis Menangkan Sengketa Pilkada Banjarmasin

Redaksi
Redaksi Published 16 Mar 2021, 12:24
Share
3 Min Read
IMG 20210316 122234
SHARE

indoposonline.id-Tahapan Persidangan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Mahkamah Konstitusi memasuki tahap akhir. Rencananya, sidang pleno pengucapan putusan atau ketetapan akan dilakukan pada 17-24 Maret 2021.

Jelang penetapan sidang pleno pengucapan putusan atau ketetapan tersebut, kuasa hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 04 Ananda dan H Mushaffa Zakir (AnandaMu) optimis pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Arifin Noor akan didiskualifikasi dari Pilkada Kota Banjarmasin 2020.

Hal ini mengingat berbagai bukti yang disampaikan oleh kuasa hukum AnandaMu di persidangan, di mana pasangan tersebut telah menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Kota Banjarmasin 2020.

“Ibnu Sina dan Arifin Noor menggunakan posisi dan jabatannya untuk mempengaruhi orang-orang dalam struktur pemerintahan agar memilih atau menggunakan jalur struktur tersebut untuk mempengaruhi orang agar memenangkan dirinya,” ujar kuasa hukum AnandaMu, Bambang Widjojanto saat Sidang Panel atau Pleno di MK belum lama ini.

Baca Juga

IMG 20260506 WA0052
Ratusan Siswa di Anambas Keracunan, BGN Temukan Boraks dan Bakteri Berbahaya di Menu MBG
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
Viral! Ojol Disabiltas Ingin Anaknya Jadi Polisi, SPI : Mengabdi pada Negara Seharusnya Terbuka
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210316 113756 BSI Gandeng Kemenparekraf Bidik Pembiayaan UMKM Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Next Article WhatsApp Image 2021 03 16 at 13.08.20 Kementerian BUMN Tunjuk Mega Satria Sebagai Direktur Keuangan Baru IPC

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?