Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Deretan Mobil Mewah Milik Jimmy Sutopo yang Ditarik oleh Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Deretan Mobil Mewah Milik Jimmy Sutopo yang Ditarik oleh Kejagung
HeadlineNasionalNews

Deretan Mobil Mewah Milik Jimmy Sutopo yang Ditarik oleh Kejagung

Redaksi
Redaksi Published 16 Mar 2021, 16:13
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 16 at 15.33.32
Tiga unit mobil mewah yang diduga milik Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutop / istimewa
SHARE

Indoposonline.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan sejumlah barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp23,7 triliun.

Barang bukti yang dipindahkan oleh korps adhyaksa itu berupa tiga unit mobil mewah yang diduga milik Direktur PT Jakarta Emiten Unvestor Relation, Jimmy Sutopo.

Di antaranya, ada 1 unit mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna Hitam No Polisi: B 7 EIR, 1 unit mobil Mercedes Bens type M-AMG S63 CPAT (C217CBU) dan 1 unit mobil Nissan Teana warna Hitam No Polisi: B 1940 SAJ.

Sebelum dipindahkan, barang bukti yang telah disita tersebut pernah dititipkan pada pengelola Apartemen Raffles di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Sekarang ketiga barang bukti tersebut dititipkan kembali ke kantor Pusat PT Asabri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di kantornya, Selasa (16/3).

Pemindahan barang bukti tersebut terkait proses klarifikasi dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 17 at 00.50.29 e1615966687746 Selepas Bebas Lucinta Luna Banyak Ditawari Pekerjaan Baru, Intip Yuk!
Next Article WhatsApp Image 2021 03 16 at 16.12.42 Anies Klaim Progres Pembangunan Jakarta Internasional Stadion Capai 50,4 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?